Pada Selasa (31/07), Tatour (36 tahun) yang berkewarganegaraan Israel itu dijatuhi hukuman oleh pengadilan distrik Nazareth. Sebelumnya, hampir tiga tahun sudah ia habiskan dalam tahanan rumah.
Pada Mei lalu, ia dihukum atas tuduhan hasutan untuk ‘terorisme’ karena menggunakan puisi sebagai soundtrack dalam sebuah konfrontasi kekerasan antara Palestina dan Israel. hal itu ia unggah di Facebook dan YouTube.
Pada Oktober 2015, ia ditangkap setelah puisinya yang berjudul “Perlawanan, kaumku melawan mereka” itu terbit.
Beberapa dakwaan padanya terdapat dalam kalimat-kalimat:
“Aku tak akan menyerah pada ‘solusi damai’
Jangan pernah turunkan benderaku
Hingga aku mengusir mereka dari tanahku.”
“Pengadilanku merobek kedok (Israel),” kata Tatour kepada surat kabar Haaretz.
“Seluruh dunia akan mendengar kisahku. Seluruh dunia akan mendengar apa itu demokrasi Israel. Demokrasi hanya untuk orang Yahudi saja. Hanya Arab yang dijebloskan ke penjara. Pengadilan menyebut aku dihukum karena terorisme. Jika itu adalah terorisme, aku memberi dunia terorisme cinta.” (whc/dakwatuna)
Redaktur: William
Beri Nilai: