Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Unggah Puisi di Facebook, Wanita Palestina Ini Dihukum Lima Tahun Penjara

Unggah Puisi di Facebook, Wanita Palestina Ini Dihukum Lima Tahun Penjara

Dareen Tatour berfoto selama wawancara di rumahnya di Reineh, Israel utara. (Aljazeera)
dakwatuna.com – Ramallah. Penyair Palestina Dareen Tatour dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Israel. Puisi yang ia unggah di laman Facebook miliknya menjadi penyebab hukuman tersebut.

Pada Selasa (31/07), Tatour (36 tahun) yang berkewarganegaraan Israel itu dijatuhi hukuman oleh pengadilan distrik Nazareth. Sebelumnya, hampir tiga tahun sudah ia habiskan dalam tahanan rumah.

Pada Mei lalu, ia dihukum atas tuduhan hasutan untuk ‘terorisme’ karena menggunakan puisi sebagai soundtrack dalam sebuah konfrontasi kekerasan antara Palestina dan Israel. hal itu ia unggah di Facebook dan YouTube.

Pada Oktober 2015, ia ditangkap setelah puisinya yang berjudul “Perlawanan, kaumku melawan mereka” itu terbit.

Beberapa dakwaan padanya terdapat dalam kalimat-kalimat:

“Aku tak akan menyerah pada ‘solusi damai’

Jangan pernah turunkan benderaku

Hingga aku mengusir mereka dari tanahku.”

“Pengadilanku merobek kedok (Israel),” kata Tatour kepada surat kabar Haaretz.

“Seluruh dunia akan mendengar kisahku. Seluruh dunia akan mendengar apa itu demokrasi Israel. Demokrasi hanya untuk orang Yahudi saja. Hanya Arab yang dijebloskan ke penjara. Pengadilan menyebut aku dihukum karena terorisme. Jika itu adalah terorisme, aku memberi dunia terorisme cinta.” (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization