Topic
Home / Berita / Nasional / Pemuda PUI: Jika RUU Pengampunan Pajak Disahkan, Maka Negara Dikendalikan Pencuri

Pemuda PUI: Jika RUU Pengampunan Pajak Disahkan, Maka Negara Dikendalikan Pencuri

Raizal Arifin. (ist)
Raizal Arifin. (ist)

dakwatuna.com – Pemuda PUI mengungkapkan, melalui RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), pemerintah ingin repatriasi atau menarik dana warga negara Indonesia yang ada di luar negeri dan mengampuni para pengemplang pajak demi peningkatan pajak. Alasan lain untuk menutupi kekurangan (shortfall) dengan mengerek pajak sebesar Rp 1.343 triliun di RAPBN-P 2016. Pemotongan anggaran di kementerian dan lembaga non departemen pun telah dilakukan, demikian sebagaimana rilis yang diterima redaksi dakwatuna.com, Selasa (28/6/2016).

Kebijakan tersebut ditentang Ketua Umum Pemuda PUI Raizal Arifin.

“RUU Tax Amensty ini akal-akalan saja. Ini akal bulus untuk menelikung negara. Kita harus lawan dan tolak TA. Dan tidak mendasar. Kalau bicara pajak, ya perbaiki sistem pajak tanpa harus mengampuni pengemplang pajak yang menyimpan dananya di luar negeri,” ujar Raizal Arifin.

Azam nama sapaannya menambahkan, “RUU TA adalah karpet merah bagi para pencuri yang mencuri uang rakyat, lalu dibawa kabur dan ditarik lagi ke negara. Negara pasti tidak tahu asal muasal uang haram itu. Kita harus peka terhadap rakyat yang bekerja dan membayar pajak sesuai ketentuan. Saya tegaskan RUU TA ini diskriminatif. Kalau disahkan, Pencuri mengendalikan negara melalui TA.”

Dalam kajian Pemuda PUI, jika RUU TA disahkan akan menjadi bumerang bagi negara. Para pencuri pengemplang pajak akan lebih canggih lagi mengelabui pemerintah. Dana haram akan masuk dengan leluasa. Di negara lain, penerimaan pajak dari tax amnesty kecil terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jika hanya ingin mendapatkan Rp 165 triliun. sementara ada Rp 11.500 triliun yang disimpan di luar negeri tidak harus dengan TA.

Sekretaris Jenderal Pemuda PUI Kana Kurniawan mengatakan, “TA bukan kebutuhan mendasar rakyat. Ini pesan dari para pencuri agar diampuni pajaknya. Kita harus sadar, ini bentuk pengampunan yang melawan konstitusi. Ini menguntungkan konglomerat hitam daripada masyarakat.” (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

RUU Zionis Israel: Penjara Satu Tahun Bagi Pengangkat Bendera Palestina

Figure
Organization