Topic
Home / Berita / Nasional / Kemenag Diminta Tidak Menjadi Operator Wakaf

Kemenag Diminta Tidak Menjadi Operator Wakaf

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifah Amalia saat menjadi pembicara di Focus Group Discussion (FGD) RUU Ketahanan Keluarga di ruang pleno Fraksi PKS, Jakarta, Senin (22/6). (IST)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifah Amalia saat menjadi pembicara di Focus Group Discussion (FGD) RUU Ketahanan Keluarga di ruang pleno Fraksi PKS, Jakarta, Senin (22/6). (IST)

dakwatuna.com – Jakarta. Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ledia Hanifa berpendapat Kementrian Agama (Kemenag) mesti tetap pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya sebagai regulator, bukan operator wakaf produktif.

“Cukuplah berbagi tugas, siapa yang bereran sebagai regulator siapa yang berperan sebagai operator. Penyaluran wakaf produktif seharusnya dilakukan Badan Wakaf Indonesia bukan Kemenag,” kata Ledia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dalam siaran persnya kepada dakwatuna.com, Kamis (10/9).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyorot pentingnya penataan birokrasi agar wakaf produktif dapat dikelola dengan baik. “Harus ada penataan birokrasi agar amanah umat dapat dikelola oleh negara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata ledia.

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization