Topic
Home / Berita / Nasional / Proyek Pengadaan Al-Quran di Kemenag Diduga Jatah Organisasi Sayap Golkar

Proyek Pengadaan Al-Quran di Kemenag Diduga Jatah Organisasi Sayap Golkar

Ilustrasi (inet)
Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2010-2011, diduga merupakan ‘jatah’ organisasi sayap Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (MKGR).

Sebab, jika ada perusahaan yang ingin mengikuti lelang proyek pengadaan, harus menyetor sejumlah uang. Itu terungkap dari mulut Direktur PT Adhi Aksara Abadi Indonesia Ali Djufrie, saat bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Menurut Ali, itu ia ketahui berdasarkan pernyataan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

“Waktu saya tanya ke Fahd, dia bilang proyek itu (Alquran dan laboratorium komputer) punya MKGR,” kata Ali.

Dalam kesaksiannya, Ali juga mengaku bahwa Fahd sempat meminta sejumlah uang kepadanya, jika perusahannya ingin mengikuti lelang. Sebab, menurut Fahd, proyek itu didapat dengan mengeluarkan ‘biaya’. Terlebih, Fahd, ungkap Ali, mengatakan proyek itu sudah ‘diorder dari Senayan’.

“Kalau saya mau ikut, dia (Fahd) minta saya ganti rugi ‘biaya’ itu,” ucap Ali.

Namun, kesaksian Ali dibantah Zulkarnaen Djabar, yang duduk di kursi terdakwa. Zulkarnaen mengklaim bahwa MKGR, Gerakan Muda MKGR, atau organisasi sayap lain tidak mengurus proyek.

“Tidak ada proyek MKGR, Gema MKGR, atau lainnya. Itu semua proyek pemerintah,” tutur Zulkarnaen.

Pada kesaksiannya, Ali juga mengungkapkan, Fahd seperti punya andil penting di Kemenang. Fahd diibaratkan seperti orang yang ‘berjalu’ di Kementerian pimpinan Suryadharma Ali.

Itu diketahui Ali kala Fahd pernah mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Saat itu, papar Ali, Fahd terlihat emosi. Bahkan, Fahd hampir berkelahi dengan satpam lantaran dihalangi masuk.

“Fahd sempat bilang ke satpam, ‘gue pindahin lu’,” jelas Ali.

Melihat hal tersebut, Ali lantas beranggapan bahwa Fahd memang ‘berjalu’.

“Saya pikir ini orang hebat banget,” imbuh Ali.

Saat di ruang Ditjen Bimas Islam, sambung Ali, Fahd kembali menumpahkan emosi lantaran pemenang lelang proyek Alquran tidak kunjung diumumkan.

Sementara, Fahd menginginkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I) menjadi pemenang lelang. Namun, saat itu perusahaan percetakan saingan PT A3I, yakni PT Macanan Jaya Cemerlang, menawarkan harga lebih murah untuk mengerjakan penggandaan cetak Alquran.

Menurut Ali, saat itu Fahd tetap mendesak panitia lelang dan memenangkan PT A3I. Fahd juga meminta PT Macanan Jaya Cemerlang mundur. PT A31 memenangi proyek. Namun, pengerjaan penggandaan catakan Alquran, kata Ali, dikerjakan PT Macanan Jaya Cemerlang.

“Akhirnya PT A3I yang menang. Tapi, kami mengorder Alquran dari PT Macanan Jaya Cemerlang,” cetus Ali. (tribunnews)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 9.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Sambut Ramadhan dengan Belajar Quran Bersama BisaQuran

Figure
Organization