Proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2010-2011, diduga merupakan 'jatah' organisasi sayap Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (MKGR). Sebab, jika ada perusahaan yang ingin mengikuti lelang proyek pengadaan, harus menyetor sejumlah uang. Itu terungkap dari mulut Direktur PT Adhi Aksara Abadi Indonesia Ali Djufrie, saat bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Baca selengkapnya »