14:01 - Kamis, 20 Juni 2013

Menuju Kalender Hijriah Tunggal Pemersatu Ummat

Rubrik: Opini Pembaca, Pengetahuan | Kontributor: Prof. Dr. Thomas Djamaluddin - 26/08/11 | 08:30 | 27 Ramadhan 1432 H

Ilustrasi (tdjamaluddin.wordpress.com)

dakwatuna.com - Mari kita niatkan bersama untuk mewujudkan kalender hijriah menjadi kalender pemersatu ummat. Suatu kalender yang mapan yang setara dengan kalender Masehi. Jangan teruskan mengkerdilkan kalender hijriah dalam kotak kelompok-kelompok kecil, sehingga kalender hijriah hanya berlaku untuk ormas tertentu saja, tidak berlaku nasional apalagi global. Untuk menjadi sistem kalender yang mapan tiga syarat harus terpenuhi:

  1. Ada otoritas (penguasa) tunggal yang menetapkannya.
  2. Ada kriteria yang disepakati
  3. Ada batasan wilayah keberlakukan (nasional atau global).

Kita lakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat nasional, kemudian diperluas menjadi regional, dan akhirnya global. Untuk tingkat nasional kita tinggal selangkah lagi. Otoritas tunggal kita sudah mempunyainya, yaitu pemerintah yang diwakili Menteri Agama. Batas wilayah keberlakukan kita sepakati dulu batas wilayah NKRI. Tinggal satu lagi yang kita upayakan, menyamakan kriteria. Kriteria yang kita tetapkan harus bisa mempertemukan hisab dan rukyat, sehingga aplikasinya senantiasa sejalan dengan kebutuhan ibadah yang bagi sebagian kalangan mensyaratkan adanya rukyatul hilal. Itu mudah, kita gunakan kriteria imkanur rukyat atau visibilitas hilal. Dengan kriteria itu kita bisa menentukan kalender dengan hisab sekian puluh atau sekian ratus tahun ke depan, selama kriterianya belum diubah.

Seandainya, kriteria itu sudah kita sepakati, satu tahapan dapat kita capai: kita akan mempunyai satu kalender hijriah nasional yang baku. Sistem kalender yang berlaku untuk semua ormas dan menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan hari-hari besar Islam. Awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha insya Allah akan seragam, karena hasil rukyat pun insya Allah akan sejalan. Sidang isbat, kalau masih diperlukan, hanya untuk menetapkan hasil rukyat dan menetapkan keputusan ketika ada permasalahan dengan hasil rukyat dalam kondisi mendung dengan tetap merujuk pada kriteria hisab-rukyat yang disepakati.

Marilah kita bermimpi untuk kemudian memperluasnya ke tingkat regional dan global. Mungkinkah? Sangat mungkin. Kita perluas otoritasnya menjadi otoritas kolektif regional (misalnya kesepakatan tingkat ASEAN) atau global (misalnya kesepakatan Organisasi Konferensi Islam, OKI) dan kita perluas wilayahnya menjadi wilayah regional atau global. Kalau perlu kriterianya ditinjau lagi untuk mendapatkan kesepakatan di tingkat regional dan global. Yang demikian sederhananya konsep penyatuan kalender hijriah itu, yang terpenting ada keterbukaan untuk mencari kesepakatan.

Lalu bagaimana konsep harinya untuk pemberlakuan secara global? Kita harus sadari, kriteria imkanur rukyat terkait dengan batas tanggal qamariyah (lunar date line) yang senantiasa berubah-ubah. Kita tidak mungkin mendapatkan “satu tanggal satu hari” di seluruh dunia. Jadi kita tidak mungkin untuk mendapatkan, misalnya, hari Arafah 9 Dzulhijjah seragam Senin di seluruh dunia, kecuali bila garis tanggalnya memungkinkan. Peluang terbesar, akan terjadi dua hari untuk tanggal hijriah yang sama. Misalnya di wilayah Barat Senin, tetapi di wilayah Timur Selasa.

Konsep “satu hari satu tanggal” yang dihendaki sebagian orang hanya dapat terjadi kalau terjadi “pemaksaan”. Wilayah yang belum mengalami rukyatul hilal (berdasarkan kriteria imkanur rukyat) dipaksa untuk ikut wilayah yang sudah imkanur rukyat. Artinya, menggeser garis tanggal qamariyah menjadi sama dengan garis tanggal internasional. Pendekatan yang bisa dilakukan adalah membuat zona-zona tanggal, seperti dilakukan oleh Ilyas dalam gagasan Internasional Islamic Calendar Program auat Odeh dalam program Universal Hijric Calendar. Odeh membagi dunia menjadi Zona Timur (180 BT – 20 BB, Asia, Afrika, dan Eropa) dan zona Barat (20 BB – 180 BB, Benua Amerika). Dengan konsep zona, “pemaksaan” juga terjadi, tetapi dalam lingkup yang lebih terbatas. Saya lebih cenderung untuk menggunakan garis batas tanggal qamariyah dengan sedikit pembelokan menurut wilayatul hukmi.

Berikut ini contohnya:

Kita ambil kasus penentuan Syawal 1432. Bila menggunakan kriteria “beda tinggi bulan-matahari >4 derajat dan jarak bulan-matahari >6,4 derajat”, garis tanggalnya adalah garis yang paling bawah (4 derajat) dan garis pendek (jarak bulan-matahari 6,4 derajat). Itu berarti di wilayah Afrika Tengah dan Selatan serta Amerika Tengah dan Selatan, awal Syawal jatuh pada 30 Agustus 2011. Di wilayah lainnya (termasuk Indonesia dan negara-negara Arab) awal Syawal Jatuh pada 31 Agustus 2011.

Bila menggunakan kriteria Odeh, wilayah yang mulai bisa mengamati hilal pada 29 Agustus dengan menggunakan alat optik (teleskop atau binokuler) adalah wilayah yang berwarna biru. Wilayah berwarna magenta dan hijau menyatakan wilayah yang mungkin bisa melihat hilal dengan mata telanjang. Berdasarkan garis tanggal warna biru, kita bisa simpulkan di Afrika Selatan, Amerika Tengah, dan Amerika Selatan 1 Syawal jatuh pada 30 Agustus 2011. Di wilayah lain, termasuk di Indonesia dan negara-negara Arab 1 Syawal jatuh pada 31 Agustus 2011.

Dengan menggunakan kriteria yang disepakati, kita bisa membuat garis tanggalnya. Berdasarkan garis tanggal itu kita bisa tentukan awal bulan di berbagai negara, dengan menggunakan prinsip wilayatul hukmi. Dengan sistem teknologi informasi yang makin canggih, pembuatan garis tanggal mudah dilakukan dan mudah diakses oleh siapa pun. Kita bisa menghitung untuk sekian puluh atau sekian ratus tahun ke depan dengan mudah.

Prof. Dr. Thomas Djamaluddin

Tentang Prof. Dr. Thomas Djamaluddin

Djamaluddin, lahir di Purwokerto, 23 Januari 1962, putra pasangan Sumaila Hadiko, purnawirawan TNI AD asal Gorontalo, dan Duriyah, asal C... Selengkapnya.

Redaktur: Hendra

Keyword: , , , , , , , ,


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (33 orang menilai, rata-rata: 9,55 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Akses http://m.dakwatuna.com/ dimana saja melalui ponsel atau smartphone Anda.
Iklan negatif? Laporkan!
  • Anthomassardi

    Hanya dengan menjadikan Makkah sebagai Pusat Waktu bagi negara-negara Islam, maka satu Idul Fitri dan Idul Adha dapat terjadi. Dan, itu hanya mungkin apabila kaum Muslim Indonesia yang mayoritas di dunia ini, memiliki suara di forum negara-negara Islam. Maka, SATU KHILAFAH pun menjadi kenyataan…  

    • Joglo

      kita lagi mengusahakan itu …

  • Jhon_pilu

    aminkan pemersatu islamMu ya allah…..

  • Nur Imanda Islamie

    Afwan, Dari analisa diatas, saya berkesimpulan, bahwa Pak Prof, menunjukkan bahwa perhitungan hisab dari Muhamadiyah tidak tepat ( koreksi saya bila salah menyimpulkan ), alangkah bijaknya bila Pak Prof mau menyampaikan analisa ini ke PP Muhammadiyah untuk di diskusikan, agar benar benar didapat kepastian mana yang benar, hingga tidak terjadi perbedaan dalam menentukan 1 Syawal tahun mendatang, Sya yakin PP Muhammadiyah akan berlapang dada untuk dikoreksi bila memang terbukti salah.

    • Didikmaryanto_st

      kebenaran hanya milik Allah, manusia hanya menusahakan, hari raya kemaren 1432 H, ada 24 negara yang merayakan tanggal 30 masehi dan 5 negara merayakan tanggal 31 Masehi. subtansinya bukan ormas atau golongan siapa penentu tapi persatuan untuk umat islam dunia melalui calender hijriah, saling menyalahkan tidak ada habisnya, toh juga kita ini masih bisanya ikut-ikutan dan jd simpatisan.

      • Anonymous

        Koq dimana2 beredar kalau yang merayakan idul fitri tanggal 31 Agustus hanya 5 negara. Daftar lengkapnya;

        Merayakan tanggal 30 Agustus :
        - Dengan Hisab : 4 Negara
        - Dengan Rukyat : 4 Negara (termasuk Arab Saudi)
        - Mengikuti Arab Saudi : 53 Negara

        Merayakan tanggal 31 Agustus : 29 Negara (semuanya hasil rukyat)

        Sumber : http://moonsighting.com/1432shw.html

  • Nop_tek

    Sudah waktunya…
    kita ini umat yang satu… bukam umat ini itu.. melainkan umat MUHAMMAD.SAW., dan berarti kita satu tubuh.

  • Deni Geotek

    Pertanyaan-pertanyaan yang tersisa dari idul fitri 1432 H :
    1. Apakah dengan membuat tanggal hari raya berbeda, dapat mendukung proses persatuan ummat?
    2. Apakah dengan membuat tanggal hari raya berbeda, kebahagaan ummat ini di hari raya menjadi penuh?
    3. Setelah umat dijejali dengan tingkah laku penguasa yang memuakkan, apakah penguasa/elit ormas masih memaksakan ummat untuk menerima perbedaan, dengan dalih menghormati perbedaan?
    4. Jika dalam pikiran penguasa/elit ormas/ulama ingin menyatukan umat, apakah dengan dengan cara membedakan tanggal hari raya adalah cara yang tepat?

  • Abufahmi73

    bila semua pihak/golongan mengedepankan kesatuan ummat, sangat mungkin 1 syawal bisa bersama-sama

  • oness

    Jikalau penentuan tanggal 1 Syawal itu melalui mekanisme “SYURO” maka harus ada satu ketetapan. Karena SYURO merupakan keputusan bersama. “Musyawarah untuk Mufakat”. Dak dimungkinkan adanya penarikan keputusan melalui suara terbanyak (voting).
    Oleh karena itu, jika ada pihak yang tidak setuju maka mereka harus dapat mengelola ketidaksetujuannya tersebut dengan baik sebagai konsekwensi mengikuti SYURO.
    Wallahu’alam

  • Aliefiya

    dari dua kriteria, selalu prof menuliskan wilayah negara2 arab masuk 1 syawal pada tanggal 31 agustus, bukan 30 agustus. Yang ingin saya tanyakan kenapa negara2 arab sendiri menentukan sebaliknya : 1 syawal adalah 30 agustus? apakah peta yang prof rujuk sebagai perhitungan, berbeda dengan cara2 yang dilakukan di negara arab? kenapa bisa berbeda ?

Iklan negatif? Laporkan!
76 queries in 0,751 seconds.