"Terkait persoalan azas, FPKS konsisten untuk menegakkan konstitusi, pasal 28 UUD'45. Kita terkait dengan norma kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Azas tunggal tidak sesuai dengan konstitusi kita dan tidak sejalan dengan semangat reformasi," jelas anggota FPKS Indra dalam keterangannya, Selasa (19/3/2013).
Baca selengkapnya »MUI Ingin Wadah Tunggal Penerbit Sertifikat Halal
Ketua Koordinator Harian MUI, KH Ma'ruf Amin di kantor MUI pusat di Jakarta, Sabtu (16/2), menyatakan, sebaiknya penentu sertifikasi produk halal tidak diserahkan kepada lembaga lain karena berpotensi menimbulkan perpecahan umat. "Masalah jaminan produk halal dapat berpotensi memecah belah umat bila pelaksanaannya ditangani oleh beberapa lembaga atau organisasi lain," katanya.
Baca selengkapnya »Menuju Kalender Hijriah Tunggal Pemersatu Ummat
Mari kita niatkan bersama untuk mewujudkan kalender hijriah menjadi kalender pemersatu ummat. Suatu kalender yang mapan yang setara dengan kalender Masehi. Jangan teruskan mengkerdilkan kalender hijriah dalam kotak kelompok-kelompok kecil, sehingga kalender hijriah hanya berlaku untuk ormas tertentu saja, tidak berlaku nasional apalagi global. Untuk menjadi sistem kalender yang mapan tiga syarat harus terpenuhi.
Baca selengkapnya »