Ketua persatuan ulama Muslim sedunia (IUMS), Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi menyatakan bahwa putusan pengadilan Mesir yang akan merujuk berkas perkaranya kepada dewan fatwa Mesir, Sabtu (16/5/2015) kemarin, tidak bernilai hukum sama sekali.
Baca selengkapnya »Qaradhawi Kepada Presiden Mursi: Kau Korbankan Nyawa dan Darahmu Demi Kemerdekaan Mesir
Ketua ikatan ulama Muslim sedunia (IUMS), Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, mengritik keras putusan pengadilan kudeta di Mesir yang memvonis Presiden Mursi dan lainnya dengan 20 tahun penjara.
Baca selengkapnya »(Video) Suasana Setelah Pembacaan Vonis Kepada Presiden Mursi dan Lainnya
Dalam video yang diunggah ke situs Youtube oleh VideoYoum7, hari ini, tampak para terdakwa menunjukkan salam RABI4 kepada para hadirin sambil tersenyum.
Baca selengkapnya »Presiden Mursi Divonis 20 Tahun Penjara
Pengadilan kudeta di Mesir, Selasa (21/4/2015) hari ini, menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Presiden Muhammad Mursi dalam kasus yang dikenal dengan nama ‘Peristiwa Istana Ittihadiyah’.
Baca selengkapnya »Mantan Presiden Yaman Harus Segera Ditangkap
Pengamat politik Yaman, Mohsen Khusruf, mengatakan bahwa salah satu langkah untuk mendatangkan keamanan di Yaman adalah dengan segera menangkap Ali Abdullah Salih, presiden Yaman terguling, ke pengadilan internasional.
Baca selengkapnya »Dua Perwira Polisi Turki Diadili Atas Dakwaan Menyadap Erdogan
Kepolisian Turki di Ankara melimpahkan (29/3/2015) dua mantan perwiranya ke pengadilan setelah sebelumnya dideportasi dari Rumania atas dakwaan menyadap Presiden Recep Tayyip Erdogan sewaktu masih menjabat Perdana Menteri Turki.
Baca selengkapnya »Pengajuan Keberatan Nenek Asyani (63) yang Didakwa Curi Tujuh Batang Kayu Ditolak
Jaksa Penuntut Umum Ida Hariyani menolak seluruh keberatan yang diajukan oleh terdakwa sebelumnya.
Baca selengkapnya »Pengadilan Pidana Turki Berwenang Mengadili Kasus Mavi Marmara
Pasal 8 Turkish Criminal Code No.5237 memberikan alas kewenangan bagi Pengadilan Pidana Turki untuk mengadili kejahatan yang terjadi di kapal dan pesawat milik Turki. "Kapal Marvi Marmara kan punya Turki, jadi secara hukum kejahatan penyerangan di Kapal Marvi Marmara disamakan dengan wilayah teritorial Turki"
Baca selengkapnya »Saudi Pastikan Eksekusi Mati Tokoh Syiah Ini
Pengadilan Arab Saudi, Rabu (4/3/2015) hari ini, memastikan akan mengeksekusi mati tokoh Syiah di Saudi, Nimr Baqir Al-Nimr, yang sebelumnya telah divonis mati.
Baca selengkapnya »Pengadilan Bangladesh Kembali Jatuhkan Vonis Mati kepada Pimpinan Jamaah Islamiyah
Para pejabat peradilan Bangladesh, Rabu (18/2/2015) kemarin, menyatakan bahwa pengadilan Bangladesh telah menjatuhkan vonis mati kepada salah satu pimpinan Jemaah Islamiyah, Maulana Abdus Subhan.
Baca selengkapnya »