Topic
Home / Arsip Kata Kunci: MUI (halaman 36)

Arsip Kata Kunci: MUI

MUI Segera Keluarkan Fatwa Haram untuk Greenpeace

Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa haram untuk LSM asing, utamanya kepada Greenpeace. Hal itu salah satunya karena LSM tersebut menerima dana judi. “MUI tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, MUI bisa mengeluarkan fatwa haram untuk Greenpeace, termasuk LSM lain yang terbukti adalah perpanjangan tangan asing di sini,” ujar Ketua MUI Amidhan dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (16/8/2011).

Baca selengkapnya »

MUI Sahkan Fatwa Komoditas Syariah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) akhirnya mensahkan fatwa nomor 82 tentang perdagangan komoditas berdasarkan prinsip syariah. Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Ma'ruf Amin menegaskan, fatwa itu bukanlah bertujuan mensahkan produk-produk bursa berjangka sehingga ada anggapan MUI menghalalkan sesuatu yang haram.

Baca selengkapnya »

Komoditi Syariah Go Public Usai Lebaran

Tahap awal transaksi perdagangan komoditi berdasarkan prinsip syariah direncanakan melibatkan komoditi kopi baik arabika dan robusta, kakao, serta Crude Palm Oil (CPO). Hal itu disampaikan oleh Direktur Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Bihar Sakti Wibowo dalam acara Sosialisasi Fatwa MUI Nomor 82 tentang Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah, di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (8/8/2011).

Baca selengkapnya »

MUI: Pemerintah Sepatutnya Larang Greenpeace

Apapun namanya, selagi berbau judi jelas haram. Begitu pernyataan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan. Tidak terkecuali, katanya, yang masuk ke kantong Greenpeace. Menurutnya, patut ditengarai, uang lotere yang diterima Greenpeace itu adalah bagian praktik pencucian uang dalam skala massal. “Sumber dana Greenpeace berasal dari lotere. Bisa saja itu modus lain dari praktek pencucian uang, dan itu dilarang di Indonesia,” kata Amidhan di Jakarta, Kamis siang (4/8).

Baca selengkapnya »

MUI: Masa Tempat Buang Hajat Lebih Bagus dari Mushala

Beribadah merupakan hal yang prinsipil dan hakiki bagi umat beragama. Untuk melaksanakan perintah agama, tentunya harus ada tempat ksusus seperi masjid atau mushala bagi umat Islam. Tak terkecuali di saat sibuk bekerja, berekreasi, atau berbelanja di mal atau supermarket, seorang Muslim tetap diwajib melaksanakan salat lima waktu. Nah, gedung mal yang tampak megah dari luar, terkadang menyediakan tempat salat yang ala kadatnya. Bahkan mungkin ada yang membangun tempat ibadah Muslim ini setelah ada permintaan pengunjung.

Baca selengkapnya »

MUI Mengeraskan yang Lemah dan Melemahkan yang Keras

Maraknya gerakan Islam di Indonesia yang cenderung kepada garis keras serta pemikiran yang liberal, mendurung MUI untuk bertindak menanganinya secara proporsional. "MUI akan mengeraskan yang lemah, dan melemahkan yang keras. Tidak boleh itu perjuangan Islam lembek, tapi juga jangan sampai terjebak radikalisme," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dalam taushiyah pada Lailatul Muhasabah 36 tahun MUI, di Hotel Twin Plasa Jakarta Barat, malam ini.

Baca selengkapnya »

MUI: Vaksin Imunisasi Halal dan Baik

Dalam ajaran Islam ada wilayah ijtihad. Ijtihad artinya usaha maksimal para ulama untuk menemukan dan mengambil kesimpulan hukum, yang tidak ditemukan ketika Nabi Muhammad masih ada. Ijtihadberarti menetapkan hukum Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis. Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin, ijtihad sangat diperlukan untuk menjawab semua permasalahan umat dan bangsa.

Baca selengkapnya »

Milad ke-36, Momentum Refleksi MUI

Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-36 akan menjadi momentum refleksi atau muhasabah bagi seluruh komponen ulama yang tergabung dalam MUI. "Setelah berkhidmat selama 36 tahun tentu kami harus melakukan perenungan dan refleksi diri tentang apa yang sudah dilakukan dan apa yang belum dilakukan untuk umat," kata Ketua MUI KH Makruf Amin saat memberi keterangan, menyambut milad MUI ke-36 bertepatan kelahirannya pada 7 Rajab 1395 H atau tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta.

Baca selengkapnya »
Figure
Organization