Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Qatar Desak DK PBB Seret Penjahat Perang Suriah ke Mahkamah Internasional

Qatar Desak DK PBB Seret Penjahat Perang Suriah ke Mahkamah Internasional

Ilustrasi. (aa.com.tr)

dakwatuna.com – Doha. Qatar mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengadili penjahat perang Suriah di Mahkamah Internasional.

Dilansir dari aa.com.tr/ar, Selasa (19/09/2017), hal itu disampaikan oleh perwakilan tetap Qatar di kantor HAM PBB, Ali al-Manshoury. Saat dialog interaktif Panel Investigasi Kejahatan Perang di Suriah, ia menyeru, “Pemberian dukungan lebih lanjut pada mekanisme internasional yang independen untuk membantu penyelidikan kejahatan di Suriah.”

Al-Manshoury juga kembali menegaskan dukungan pada upaya yang telah dilakukan untuk mewujudkan solusi politik di Suriah. Yaitu yang sesuai dengan konvensi Jenewa I dan keputusan DK.

Dalam kesempatan tersebut, al-Manshoury juga menekankan pentingnya penerapan kesepakatan yang telah dicapai. Selain itu juga menyebut penting mencapai gencatan senjata yang komprehensif, dan membuka akses bantuan kemanusiaan di seluruh Suriah.

Al-Manshoury juga mengkritik strategi militer yang dilakukan rezim Suriah dan sekutunya. “Mereka berupaya melakukan perubahan demografi,” katanya.

“(Strategi, red) dimulai dengan memblokade kota-kota, menyebabkan kelaparan  yang kemudian melakukan penembakan tanpa pandang bulu. Semua itu membuat warga sipil hanya ada pada dua pilihan. Mati karena tembakan, kelaparan dan sakit, atau menerima kesepakatan yang memaksa mereka menyerah atau mengungsi,” lanjutnya. (whc/dakwatuna)

Sumber: Anadolu Ajansi Arabic

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Qatar Kepada AS: Palestina Menanti Solusi Politik Yang Adil

Figure
Organization