Topic
Home / Berita / Nasional / Rupanya ini Penyebab Menaker Bentak TKA Cina

Rupanya ini Penyebab Menaker Bentak TKA Cina

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (kemeja putih), saat melakukan sidak ke PT Huaxing yang berlokasi di Jalan Narogong Kilometer 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (28/12/2016). (kompas.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak ke PT Huaxing yang berlokasi di Jalan Narogong Kilometer 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, (28/12/2016) lalu.

Dalam proses sidak, Hanif sempat membentak tenaga kerja asing tersebut karena bertindak kurang kooperatif.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menilai, wajar Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri marah saat inspeksi mendadak tersebut, pasalnya para tenaga kerja asing itu menunjukkan gelagat kurang sopan saat Hanif menyambanginya.

“Soal bentak-bentak memang itu masalah bawaan karakter. Tapi TKA itu juga kurang sopan dan sembarangan dalam menjawab Menteri. Jadi wajar kalau Menaker lepas kendali,” kata Dede, Jumat (30/12/2016), dikutip dari kompas.com

Ia mengapresiasi langkah Hanif melakukan sidak tersebut.

Adanya temuan tenaga kerja asing yang menyalahgunakan dokumen kerja, menunjukkan bahwa keresahan masyarakat memang terbukti.

“Mudah-mudahan ke depan Pak Menteri lebih bisa menugaskan timnya saja untuk melaksanakan sidak tersebut,” ujarnya.

Sebagaimana di lansir tempo.co, saat sidka, Menteri Hanif mendapati 18 TKA Asal Cina diindikasikan melanggar izin kerja, yakni bekerja tak sesuai dengan jabatannya di perusahaan peleburan baja tersebut.

“Misalnya, teknisi listrik, tapi menjadi marketing. Ada juga pelanggaran lokasi kerja, misalnya izinnya di Tangerang, tapi bekerja di Bogor,” ujar Hanif dalam pesan tertulis, Rabu, (28/12/2016).

Karena terindikasi melanggar izin kerja, 18 TKA itu kemudian dibawa ke tahanan Imigrasi Bogor untuk diperiksa pengawas Ketenagakerjaan dan Imigrasi.

Hanif menuturkan, dari hasil pemeriksaan akan ditentukan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran, apakah TKA tersebut akan dibina, denda, atau dideportasi. “Harus menunggu hasil pemeriksaan,” kata Hanif.(SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Demonstran Minta Trump Merdekakan Hong Kong dari Cina

Figure
Organization