dakwatuna.com - Jakarta (6/3) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pencabutan penghapusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sektor minyak dan gas. Kebijakan tersebut seakan menegasikan usaha Pemerintah untuk mendorong Tingkat Komponen Dalam NegeriĀ (TKDN) yang lebih besar dalam sisi sumber daya manusia (SDM).
Baca selengkapnya »Polisi Kembali Amankan TKA asal Cina Tanpa Paspor dan Visa
Polisi mengamankan lima warga negara asing asal Cina yang tidak memiliki dokumen resmi di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (5/1/2017).
Baca selengkapnya »Imigrasi Tangkap 76 PSK Asal Cina, DPR Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay memberikan apresiasi kepada Ditjen Imigrasi yang telah mengamankan 76 PSK asal Cina. Penangkapan itu sekaligus membuktikan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) illegal.
Baca selengkapnya »Di tengah Isu TKA, Ini Kasus yang Melibatkan WN Cina Sebulan Terakhir
Sejumlah fakta menunjukkan pelanggaran yang dilakukan oleh WN Cina, mulai dari kasus PSK hingga bibit Cabai mengandung bakteri. Berikut lima insiden pelanggaran TKA Cina dalam satu bulan terakhir
Baca selengkapnya »Rupanya ini Penyebab Menaker Bentak TKA Cina
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menilai, wajar Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri marah saat inspeksi mendadak tersebut, pasalnya para TKA Cina tersebut menunjukkan gelagat kurang sopan saat Hanif menyambanginya
Baca selengkapnya »Imigrasi Tangkap Ratusan WN Tiongkok Tanpa Paspor
Ratusan WN Asal Tiongkok ditangkap petugas Imigrasi Malang disalah satu hotel di Kota Malang. Ternyata dari 143 WN Tiongkok yang terdiri 139 laki-laki dan empat perempuan ini tidak satupun memiliki dokumen berupa paspor.
Baca selengkapnya »DPR Ajak Masyarakat Ikut Awasi Keberadaan TKA Ilegal
Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan bebas visa dari 130 lebih negara asing. Tujuan kebijakan meningkatkan devisa dari pariwisata, seharusnya diimbangi dengan kesadaran ketahanan dan keamanan nasional.
Baca selengkapnya »