Topic
Home / Narasi Islam / Ekonomi / Good Corporate Governance (GCG) di Bank Syariah dan Bank Konvensional

Good Corporate Governance (GCG) di Bank Syariah dan Bank Konvensional

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.

bank syariahdakwatuna.comDi era Pasar Bebas ini, kegiatan bisnis dituntut untuk mengembangkan penerapan sistem dan paradigma baru dalam mengelola bisnis. Pemicu dalam berkembangnya suatu bank adalah tata kelola yang baik. Dimana pada tahun 1997 Indonesia mengalami krisis moneter sehingga berkembang menjadi krisis multi dimensi termasuk perekonomian yang menyebabkan banyak perbankan dan perusahaan mengalami kebangkrutan, ini akibat dari lemahnya penerapan good corporate governance (tata kelola perusahaan).

Survei dari Booz-Allen di Asia Timur pada tahun 1998 menunjukkan Indonesia memilki indeks corporate governance skornya yang paling rendah yaitu sebesar 2,88 dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Singapura sebesar 8,93 , Malaysia sebesar 7,72 dan Thailand sebesar 4,89. Rendahnya kualitas Good Corporate Governance (GCG) dapat menjadi pemicu jatuhnya perusahaan-perusahaan tersebut.

Pada tahun 1999 melihat negara-negara di Asia Timur yang sama-sama mengalami krisis, mulai mengalami pemulihan kecuali Indonesia. Karena menurut Philip Kottler dan Gary Hamel, kompetensi global bukan kompetensi antar negara, tetapi korporat yang ada di negara-negara tersebut.  Berkembang atau tetap terpuruknya perekonomian suatu negara adalah hubungan korporat-korporat dengan masing-masing negara.

Menurut pendapat Wilson (2010) kontribusi potensi bank syariah dan reformasi tata kelola yang memulihkan kredibilitas dan stabilitas di pasar keuangan internasional. Berbeda dengan kegagalan yang terjadi di sektor perbankan konvensional, bank syariah tidak memperlihatkan adanya utang tak tertagih yang besar namun bertahan selama krisis keuangan. Sedangkan Bank Konvensional menghadapi kesulitan besar, namun bank syariah masih terlihat baik selama krisis ekonomi global. Mulai saat itulah GCG mengemukakan terpuruknya perusahaan atau bank adalah disebabkan oleh tidak patuhnya terhadap prinsip GCG.

GCG adalah konsep yang diajukan untuk meningkatkan kinerja pada bank dan perusahaan melalui monitoring Kinerja manajemen dapat menjamin akuntabilitas manajemen terhadap stakeholder.  Konsep GCG yang diajukan untuk mencapai yang lebih transparan bagi semua pengguna laporan keuangan, dan juga GCG dapat membantu dalam menciptakan lingkungan yang kondusif demi terciptanya pertumbuhan yang efisien dan sustainable pada sektor korporat.

Melihat kasus perekonomian yang mulai terjadi pada tahun 1997, maka untuk mengatasi krisis ekonomi yang ada di Indonesia harus menerapkan tata kelola yang baik. Penerapan GCG pada bank syariah bisa dijalankan dengan baik, yaitu dengan adanya keterbukaan informasi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, kesetaraan dan kewajaran. Karena rendahnya tata kelola akan mempengaruhi daya saing perusahaan-perusahaan pada suatu negara, dan secara agregat rendahnya daya saing dapat mempengaruhi daya saing pada negara yang bersangkutan. Namun, berbeda dengan bank konvensional dalam menerapkan GCG yaitu uji kelayakan dan kepatutan, independensi manajemen bank, dan ketentuan bagi direktur kepatutan dan peningkatan fungsi audit bank publik.

Apabila menerapkan model tata kelola perusahaan multi-layer pada lembaga bank syariah, maka ini dapat membantu untuk menjadi lebih baik dari Bank Konvensional, ini karena mekanisme inbuilt syariah yang ada di perbankan syariah. GCG yang ada di lembaga bank sangat berpengaruh terhadap kinerja bank, karena semakin baik tata kelola maka semakin baik pula kinerjanya. Melihat dari kinerja bank dan pemerintahan menunjukkan dewan bank syariah lebih mandiri apabila dibandingkan dengan bank konvensional dan bank konvensional memilih CEO atau pemimpin yang dipercaya dalam memimpin adalah CEO internal dari Bank syariah.

Bank syariah dan bank konvensional memiliki konsep yang harus dijalankan. Namun dalam menjalankan konsep  terdapat perbedaan yang signifikan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional pada saat ini yaitu bank syariah menerapkan kepatuhan keuangan syariah dan memiliki dewan pengawas syariah (SSB), hal ini sebagai ciri khas dari pemerintahan atau sistem tata kelola dari bank syariah. Jadi yang menjadi perbandingan antara bank syariah dan bank konvensional pada dasarnya adalah sama, yang menjadi pembeda adalah adanya syariah compliance  (kepatuhan Syariah) pada bank syariah dan adanya Dewan Pengawas syariah (DPS) yang meneliti dan membuat rekomendasi produk baru dari bank yang diawasinya serta melakukan pengawasan kepada bank syariah yang memastikan kegiatan usahanya dilakukan dengan mematuhi prinsip syariah yang sudah ditentukan oleh fatwa dan syariah. Serta adanya Dewan Syariah Nasional mengawasi produk   yang ada di lembaga keuangan syariah agar sesuai dengan syariah islam.

Dalam penerapan prinsip GCG ada Faktor yang sangat mendukung yaitu, faktor dari Internal yang mendorong keberhasilan di mana terdapat budaya perusahaan yang telah mendukung penerapan GCG dalam mekanisme serta sistem kerja manajemen.  Pengendalian risiko yang didasarkan pada kaidah-kaidah standar GCG. Dan faktor eksternal juga yang membantu mendorong keberhasilan dalam pelaksanaan GCG.

Penerapan GCG dalam praktek adalah salah satu langkah sangat penting dalam meningkatkan dan memaksimalkan suatu nilai bank itu sendiri, mendorong pengelolaan bank yang professional, transparan dan efisien. Dengan adanya prinsip-prinsip GCG maka dapat memenuhi kewajiban yang secara baik kepada pemegang saham, dewan komisaris, mitra bisnis dan stakeholder lainnya. Diharapkan terlaksananya prinsip GCG dapat tercipta citra yang baik dan dapat dipercaya.

Referensi utama pada opini jurnal internasional Shari’ah supervision, Corporate governance and performance: Conventional vs. Islamic banks oleh Sabur Mollah dan Mahbub Zaman, Journal of Banking & Finance 58 (2015) 418–435.

(dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 2.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Akuntansi Syariah Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI).

Lihat Juga

Fintech Bagi Muslim

Figure
Organization