Topic
Home / Berita / Nasional / Berikut Isi Surat Teguran MUI Kepada Menag Lukman Terkait Orasi Budaya di Ultah AJI

Berikut Isi Surat Teguran MUI Kepada Menag Lukman Terkait Orasi Budaya di Ultah AJI

MUI melayangkan surat teguran kepada Menag Lukman Hakim Saifuddin terkait orasi budaya pada acara ultah ke-22 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) (teropongsenayan.com)
MUI melayangkan surat teguran kepada Menag Lukman Hakim Saifuddin terkait orasi budaya pada acara ultah ke-22 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) (teropongsenayan.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Polemik seputar kehadiran Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam ulang tahun ke-22 Aliansi Jurnalis Independen untuk menyampaikan orasi ilmiah terus berlanjut.

Setelah sebelumnya muncul petisi agar Menag Lukman mengundurkan diri, kini beredar di media sosial surat teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditujukan kepada Menag.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, dan Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan itu memuat sejumlah poin penting.

Dikutip dari republika.co.id, berikut beberapa point penting dalam surat yang beredar tersebut:

“Pertama, menyesalkan kehadiran Saudara Menteri Agama  pada acara tersebut, karena di samping acara itu bukan menjadi tupoksi Kementerian Agama, juga LGBTIQ sudah difatwakan oleh MUI haram hukumnya dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, kehadiran Saudara pada acara tersebut sebagai Menteri Agama, sekaligus menyampaikan orasi kebudayaan dan memberikan apresiasi dan simpati kepada kelompok LGBTIQ, dapat  dipahami memberikan legitimasi keabsahan keberadaan  kelompok LGBTIQ.

Baik ditinjau dari segi agama, hukum, maupun sosial kemasyarakatan. Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Bapak sendiri pada rapat antara Komisi VIII DPR-RI dan Kementerian Agama (17 Februari 2016) menyatakan bahwa LGBTIQ sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia.

Dan pada rapat itu pula, Menteri Agama tegaskan bahwa masalah LGBTIQ mengancam generasi penerus. Bahkan LGBTIQ merupakan ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius.

Ketiga, ke depan kami mengharapkan kiranya Saudara lebih berhati-hati menghadiri setiap acara yang diselenggarakan berbagai pihak, sehingga tidak menimbulkan kontraproduktif  dengan perlindungan umat dan kemaslahatan bangsa.”

Kontroversi ini muncul karena dalam acara AJI tersebut  ada salah satu penghargaan yang diberikan kepada organisasi Forum Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex, Queer Indonesia (LGBTIQ Indonesia).

Menag Lukman sendiri telah memberikan penjelasan terkait kehadirannya dalam acara ultah AJI ke-22 tersebut.

(Baca: Penjelasan Menag Soal Orasi Kebudayaan di Ultah AJI yang Dianggap Kontroversi)

“Saya diminta menyampaikan orasi kebudayaan dalam ultah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke-22. Ternyata dalam acara itu juga diberikan tiga award, Saya dan semua hadirin tak ada yang tahu siapa yang akan mendapatkan award di masing-masing kategori itu, sampai diumumkan pada malam itu. Ternyata yang menjadi pemenang untuk memperoleh Tasrif Award adalah Komunitas LGBTIQ dan IPT” ujar Menteri Lukman. (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Dewan Pengawas Syariah LAZNAS Seluruh Indonesia Gelar Silaturahim Bersama di Jakarta

Figure
Organization