Topic
Home / Berita / Nasional / Menag: Sertifikasi Halal Harusnya Otoritas Pemerintah

Menag: Sertifikasi Halal Harusnya Otoritas Pemerintah

Menteri Agama RI, Suryadharma Ali - Foto: indonesiaraya.com
Menteri Agama RI, Suryadharma Ali – Foto: indonesiaraya.com

dakwatuna.com – Jakarta.  Sertifikasi halal diperebutkan antara pemerintah dan MUI. Pemerintah menilai kewenangan tersebut berada di tangan pemerintah. Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan pemerintah adalah pelaksana UU. Tidak ada ormas sebagai pelaksana UU.

“Karena sertifikasi halal itu berkaitan dengan hukum, maka otoritas pelaksanaannya harus ada pada pemerintah,” katanya di kantor presiden, Kamis (27/2).

Menurutnya, jika kewenangan diserahkan kepada MUI dikhawatirkan menimbulkan rasa iri di ormas lainnya seperti NU ataupun Muhammadiyah. “Jadi itu kan tidak bagus. Masa ada satu aturan kemudian otoritas pelaksananya lebih dari satu. Karena itu harus diberikan kepada pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan saat ini ada dua hal krusial tentang sertifikasi halal. Pertama, tentang status pendaftaran produk-produk halal. Kedua, tentang siapa yang berhak menguji produk halal dan terbitkan sertifikasi halal.

Perbedaan pertama pemerintah pada persepsi tentang kewajiban mendaftarkan produk-produk. Ia mengatakan jika sertifikasi dipegang pemerintah, pendaftaran produk tersebut dilakukan secara sukarela. Sedangkan MUI mewajibkan pendaftaran itu.

Menurutnya, jika ada kewajiban mendaftarkan produk halal, maka akan membebani produsen terutama usaha yang masih berskala kecil. Sedangkan jika diwajibkan dan tidak mendaftarkan produknya, maka sama artinya dengan pelanggaran hukum.

“Itu bisa memunculkan masalah ekonomi. Itu pula yang jadi pertimbangan pemerintah,” katanya.

Pertimbangan lainnya yaitu pengujian produk tersebut. Ia mengatakan pengujian itu hendaknya dilakukan pemerintah. Meskipun MUI juga bisa melakukan hal serupa tetapi dalam konteks rekomendasi kepada pemerintah.

“Jadi setelah produk diuji di laboratorium, MUI membuat rekomendasi supaya diterbitkan sertifikasi halal oleh pemerintah,” katanya. (ROL/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Buah Impor

Cina Masih Jadi Sumber Impor Nonmigas Pemerintah

Figure
Organization