Topic
Home / Berita / Nasional / Tanggapi Kasus Yuyun, Fahira: Sampai Kapan kita Sadar Bahwa Miras itu Bencana

Tanggapi Kasus Yuyun, Fahira: Sampai Kapan kita Sadar Bahwa Miras itu Bencana

Kasus Yuyun
Fahira Idris Mengutuk pelaku pemerkosaan siswa SMP di Bengkulu. (tempo.co)

dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam), Fahira Idris mengutuk keras kasus Pemerkosaan dan pembunuhan di Bengkulu terhadap pelajar SMP bernama Yuyun (14)., dan diperoleh bukti bahwa Peristiwa itu terjadi ketika para pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.

Fahira menegaskan, kejadian serupa akan terus berulang di Indonesia, selama tidak ada larangan terhadap produksi, distribusi dan konsumsi minuman keras. Ia menilai pengaruh miras memang menghilangkan akal sehat dan nurani. Sehingga peristiwa sekeji itu bisa terjadi.

“Bayangkan, di kasus Yuyun ini, ada pelaku anak di bawah umur, tega memerkosa berkali-kali hingga korbannya meninggal dan mayatnya dibuang ke jurang,” kata Fahira, Selasa (3/4/2016) sebagaimana dilansir republika.co.id

Ia menjelaskan, anak di bawah umur secara akal sehat tidak akan memiliki pemikiran dan keberanian sekeji itu kalau bukan karena pengaruh minuman keras yang dikonsumsi. Penelitan Pusat Kajian Kriminologi UI dan Genam 2013 terhadap 43 responden narapidana anak, menemukan 15 diantaranya meminum alkohol saat melakukan pembunuhan.

Untuk kasus Yuyun, Fahira menekankan itu tidak sekadar kasus kekerasan pada perempuan saja. Melainkan begitu mudahnya mendapatkan minuman keras di Indonesia. Bahkan, ia melihat kasus-kasus serupa yang juga terbilang sangat keji seakan tidak berhenti terjadi di berbagai tempat di Indonesia, tidak lain karena minuman keras. “Saya tidak tahu sampai kapan kita semua sadar bahwa miras itu bencana,” ujar Fahira.

Fahira meenambahkan Komite III DPD juga akan mendesak para pengambil kebijakan di Bengkulu mulai dari Gubernur, Bupati Rejang Lebong, dan DPRD, untuk bertanggung jawab. Caranya, lanjut Fahira, mereka harus segera merumuskan solusi agar kasus Yuyun dan kasus-kasus lain tidak lagi terjadi dan peredaran miras bisa dihentikan.

Sementara itu, Menurut Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Eka Chandra saat dikonfirmasi menjelaskan, sesuai dengan pengakuan para tersangka, awalnya DE, FE, AL dan SU berpesta minuman keras jenis tuak yang dibeli di salah satu warung di Desa Kasie Kasubun. Dalam kondisi mabuk, mereka pergi ke pinggir jalan dan bertemu 10 tersangka lain.

Saat itulah melintas korban Yuyun yang baru pulang dan masih mengenakan seragam SMP. Mereka memerkosa dan membunuh Yuyun serta membuang jasadnya ke jurang sedalam 5 meter.

“Secara bersama-sama mereka menyekap, memperkosa secara bergiliran, memukuli, mengikat dan membuang tubuh korban ke dalam jurang,” ucap Eka, dikutip dari liputan6.com

Menurut Eka, lima orang tersangka tercatat sebagai pelajar dan sisanya merupakan remaja putus sekolah. Kepada polisi, mereka mengaku sering menonton film porno yang diputar melalui DVD di rumah yang sering ditinggal orangtua ke kebun dan menonton adegan porno melalui telepon genggam. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization