dakwatuna.com – Inggris. Dalam rangka menolak upaya Pemerintah Inggris untuk memasukkan Ikhwanul Muslimin (IM) dalam daftar organisasi teroris, IM berisiatif mengajukan dokumen tentang dasar dan prinsip-prinsip pendirian IM.
Salah seorang pemimpin IM, Ibrahim Munir, menyatakan bahwa pengajuan dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran jelas kepada Pemerintah Inggris bahwa IM menentang aksi-aksi terorisme, bukan sebaliknya.
Sebelumnya, Pemerintah Inggris mengumumkan bahwa pihaknya membentuk komite khusus yang mempelajari aktivitas IM di Inggris dan kemungkinan untuk memasukkannya dalam daftar organisasi teroris.
Dalam hal ini, IM adalah salah satu organisasi asing di Inggris yang mempunyai kantor cabang resmi di negara tersebut, bahkan sebagian anggotanya telah memperoleh kewarganegaraan Inggris.
Pada tahun 2002, cabang IM di London pernah menginisiasi peluncuran deklarasi Islam untuk hidup berdampingan dan mendukung perdamaian di tengah masyarakat majemuk, pasca serangan terorisme yang menghancurkan gedung WTC di AS pada September 2001.
Patut dicatat bahwa beberapa negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang secara jelas mendukung kudeta di Mesir telah memasukkan IM dalam daftar organisasi teroris karena ketakutan mereka terhadap keberhasilan demokratisasi di Mesir yang digawangi oleh IM. (islammemo/rem/dakwatuna)
Redaktur: Rio Erismen
Beri Nilai: