Topic
Home / Berita / Opini / Umat Islam, Bersatulah Dalam Aqidah Islam

Umat Islam, Bersatulah Dalam Aqidah Islam

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu  bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara, dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu agar kamu mendapat petunjuk. (Q.S Al Imran: 102 -103).

Penyatuan Hati

Dua ayat al-Qur’an di atas biasa dibaca di arena konferensi, kongres atau muktamar ormas dan orpol Islam ketika terjadi pergaduhan pendapat dan nafsu yang mengarah ke kehancuran organisasi. Biasanya, selesai dibacakan ayat-ayat tersebut oleh salah seorang peserta, sidang-sidang kongres atau muktamar akan berjalan lebih mulus dan simpulan pendapat dapat dirumuskan.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, perintah Allah agar kita mati dalam keadaan beragama Islam karena dengan kemurahan-Nya, Allah yang Maha Pemurah telah menjadikan sunah-Nya, barangsiapa yang hidup di suatu keadaan, maka ia pun akan meninggal dunia dalam keadaan tersebut. Barangsiapa meninggal dalam sesuatu keadaan, maka ia pun akan dibangkitkan dalam keadaan itu pula.

Dari pendapat tersebut, dalam konteks kekinian, dapat disimpulkan, mereka yang meninggal ketika bekerjasama dengan orang-orang kafir dan sekuler, mereka juga akan dikumpulkan dengan manusia sejenis di neraka. Padahal, kita ingin berada satu lokasi dengan tempat tinggal Rasulullah SAW, para Rasul, sahabat, auliah, syuhada, dan umat Islam yang beriman di surga. Oleh karena itu, segala upaya menyatukan umat Islam, baik dalam bentuk koalisi atau model apa pun menghadapi Pilpres nanti, tidak akan berhasil kalau bukan atas dasar aqidah Islamiyah. Sebab, “Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Q.S Al Anfaal: 63).

Dari ayat di atas dapat disimpulkan, sekalipun pimpinan Parpol dan konglomerat menghabiskan seluruh kekayaannya untuk menyatukan parpol dan ormas Islam, tidak akan berhasil. Dengan demikian, keinginan untuk menjadikan figur Islam terpilih dalam Pilpres nanti, hanyalah suatu khayalan. Tindakan konkrit yang perlu dilakukan, bersihkan niat, kembalikan seluruh kekayaan yang dimiliki (yang diperoleh secara ilegal) ke pemerintah via KPK, sempurnakan ibadah ubudiyah, serta silaturrahim dengan ormas dan orpol yang menjadikan aqidah Islam sebagai poros perjuangannya. Inilah hakikat Poros Tengah jilid dua sesuai dengan esensi ajaran Islam itu sendiri, yaitu umat pertengahan, umat yang menengahi Yahudi, Nasrani serta golongan sekuler dan atheis. Kesimpulannya, untuk memenangkan Pilpres 2014, seluruh potensi umat, baik orpol, ormas, maupun warga muslim/muslimah Indonesia menyatukan hati dalam aqidah Islam, bergabung dalam Poros Tengah sebagai salah satu investasi untuk kehidupan akhirat nanti.

Mengapa Harus Islam ?

  1. Pendekatan Aqidah

      Berbeda dengan agama lain, Islam menetapkan, semua kegiatan penganutnya – sistem keluarga, bermasyarakat, berpemerintahan, berbangsa, dan bernegara – harus berdasarkan aqidah Islamiyah karena: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, perjuanganku, hidup dan matiku hanya untuk Rabb sekalian alam.” (Q. S Al An’am: 162). Itulah sebabnya, Islam adalah satu-satunya agama yang bersih dan murni ketauhidannya seperti tertuang dalam ayat al-Qur’an: Katakanlah, Dia-lah Allah Yang Maha Esa. Allah. Allah adalah Rabb yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (Q.S. Al Ikhlas: 1 – 4).

Itulah hakikat sila pertama Pancasila – Ketuhanan Yang Maha Esa – yang merupakan causa prima terhadap empat sila berikutnya, termasuk demokrasi yang ada di sila ke-4 (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan). Oleh karena itu, sangat fatal kalau umat Islam memisahkan masalah Pemilu dan Pilpres dengan aqidah islamiyah.

  1. Pendekatan Syariah

Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Rabb-nya secara vertikal, tetapi juga menata hubungan sesama manusia secara horizontal. Bahkan Islam juga mengatur hubungan manusia dengan tumbuh-tumbuhan, hewan, dan ruang angkasa secara diagonal. Inilah yang dikenal dengan sistem hukum (syariah) berkaitan dengan: perkawinan, warisan, alam sekitar, pemerintahan, shalat, puasa, haji, dan qurban.

  1. Pendekatan Ideologis

Islam bukan ideologi, tetapi dinullah (agama Allah) yang juga mempunyai doktrin ideologi. Berbeda dengan ideologi dunia (kapitalisme-liberalisme, sosialisme- komunisme, zionisme-sekularisme), ideologi Islam terdiri dari tiga pilar: pendidikan, politik, dan ekonomi di mana ketiganya berporos aqidah Islam. Itulah sebabnya, Islam menetapkan kriteria dan proses yang jelas tentang sisitem pendidikan, politik (termasuk pemerintahan), dan ekonomi. Jadi, sesuai dengan pendekatan aqidah, identitas presiden/wakil presiden serta proses pemilihan yang tidak sesuai dengan kriteria al-Qur’an dan as-Sunnah adalah perbuatan syirik. Sebab, syirik tidak hanya dalam bentuk menduakan Allah SWT, tetapi juga menduakan hukum-hukum-Nya. Sementara menurut al-Qur’an, umat Islam tidak boleh menjadikan Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin mereka sebagaimana firman-Nya: “Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian lainnya. Barangsiapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (QS Al Maidah: 51).

  1. Pendekatan Historis

Ketika penjajah barat datang ke Indonesia, bukan hanya kekayaan yang dikeruk untuk dibawa ke negeri mereka, tetapi rakyat juga ditindas, dibodohi, bahkan dimurtadkan dari agama Islam. Tidak heran, peperangan dan perlawanan rakyat terhadap penjajah, dipimpin ulama dan tokoh Islam di seluruh Indonesia seperti Teuku Umar, Teuku Chick Ditiro, Panglima Polem, Fatahillah, Diponegoro, Antasari, Hasanuddin, dan Pattimura. Semua tokoh dan ulama Islam tersebut berperang melawan penjajah karena tidak ingin dijajah dan diperintah pemerintah nonmuslim. Oleh karena itu, peperangan melawan penjajah disebut jihad, sesuai dengan fatwa ulama Aceh pada waktu itu. Tidak heran, pada perang kemerdekaan, di setiap pertempuran, pekikan yang dilaungkan para pejuang adalah Allahu Akbar dan merdeka.

Konsekwensi logis dari kemayoritasan, kemurnian aqidah, kesempurnaan syariah, dan keterlibatan aktif dalam pengusiran penjajah dari bumi Indonesia, wajar kalau rapat-rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan, tokoh-tokoh Islam mengajukan Islam sebagai dasar negara. Namun, demi pencapaian kemerdekaan dari penjajah kafir, umat Islam mengalah dengan menerima konsep pelaksanaan syariat Islam khususnya umat Islam sebagaimana tertuang dalam Piagam Jakarta, yaitu: “Negara berdasarkan Ketuhanan dengan kewajiban pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya.” Hal ini disepakati umat Islam setelah ada janji dari Bung Karno, “umat Islam dalam memperjuangkan kembali dalam Badan Konstituante.”

Sehari setelah kemerdekaan (18 Agustus 1945), Bung Hatta mengundang tokoh-tokoh Islam, memberitahu permintaan umat Kristen di Indonesia Timur, “mereka akan keluar dari Indonesia kalau 7 perkataan dalam Piagama Jakarta, tidak dicoret.” Inilah penghianatan pertama terhadap umat Islam dalam negara Indonesia merdeka. Bung Hatta mengusulkan perkataan Ketuhanan Yang Maha Esa, menggantikan 7 perkataan tersebut, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.” Ketika ditanyakan oleh perwakilan umat Islam (pada waktu itu), Bung Hatta menjelaskan, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah ketauhidan sebagaimana intisari ajaran Islam dalam surah al-Ikhlas. Berdasarkan keyakinan tersebut, umat Islam bersedia mencoret 7 perkataan tersebut, dan inilah pengorbanan terbesar umat Islam bagi bangsa Indonesia. Sebagai tanda terima kasih atas pengorbanan tersebut, Pemerintah membentuk satu kementerian khusus yang bertugas mengurus umat Islam, yaitu Kementerian Agama. Kenyataan hari ini, kementerian tersebut menjadi Kementerian Agama-Agama, dan inilah penghiatan kali kedua terhadap umat Islam di Indonesia.

Sesuai dengan janji Bung Karno, dalam sidang-sidang Konstituante, sekali umat Islam mengusulkan Islam sebagai dasar negara. Ketika ditanyakan oleh pak J Kasimo (Ketua fraksi Partai Kriten Indonesia), pak Mohd. Natsir (Ketua fraksi Masyumi) menjelaskan apa yang dimekasud dengan Islam sebagai dasar negara dari segala aspek dan perspektif (politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan semestas), J Kasimo menyatakan, mendukung Islam sebagai dasar negara. Sebagai jalan tengah, sidang Konstituante merumuskan Piagam Bandung yang esensinya sama dengan Piagam Jakarta. Ruslan Abdul Ghani langsung terbang ke Tokyo menjumpai Bung Karno (yang ada di kota tersebut pada waktu itu), meminta Bung Karno menerbitkan dekrit karena berbahaya kalau Piagam Bandung ditetapkan sebagagai dasar negara. Lahirlah Dekrit 5 Juli 1959 yang berisi dua diktum: (a) Bubarkan Konstituante (inilah penghianatan ketiga terhadap umat Islam). (b) Kembali ke UUD 1945 dengan dijiwai Piagam Jakarta.

Ketika ditanyakan, apa yang dimaksud “Kembali ke UUD 1945 dengan dijiwai Piagam Jakarta,” Ketua sidang MPR (Syaifuddin Zuhri) menjelaskan, umat Islam dalam melahirkan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan ajaran Islam. Nyatanya, banyak peraturan perundang-udangan yang bertentangan dengan ajaran Islam, baik di bidang politik, ekonomi & perbankan, maupun sosial budaya. Inilah penghiatan yang kesekian kali terhadap umat Islam di Indonesia.

Kesimpulannya, jika umat Islam tidak ingin dikhianati lagi, segera satukan barisan dalam aqidah Islam dengan cara membentuk Poros Tengah jilid dua guna mengusung capres/capres sendiri.

  1. Pendekatan Faktual

       Apakah usul saya di atas dikategorikan sebagai narsis atau eksklusif.? Tidak !. Sebab, saudara-saudara di Bali, NTT, Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Utara lebih narsis. Ini karena di daerah-daerah tersebut, umat Islam tidak bisa menjadi gubernur, bupati atau walikota karena mayoritas penduduknya nonmuslim. Lalu mengapa di provinsi, kabupaten, kotamadya yang mayoritas umat Islam, dianggap narsis kalau kepala daerahnya harus muslim.? Mengapa pula umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia, melarang nonmuslim menjadi Presiden/Wakil Presiden dianggap narsis. Padahal, sila pertama Pancasila – Ketuhanan Yang Maha Esa – mewajibkan pengelolaan bangsa dan negara ini harus berdasarkan hukum-hukum dari “langit.” Itulah hakikat pasal 29 UUD 1945 yang menyebutkan, negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, Indonesia adalah negara agama, bukan negara sekuler di mana sistem pemerintahan dan kemasyarakatan harus berdasarkan ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut. Itulah sebabnya, ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa menurut al-Qur’an dan Sunnah Rasul, pemimpin umat Islam itu – nasional maupun lokal – harus beragama Islam.

Kenyataan faktual di lapangan, hasil perhitungan quick count Pemilu 2014, PDIP dan Golkar merupakan juara dan runner up-nya sehingga mereka dianggap layak memenangkan Pilpres 2014. Faktanya, kedua partai ini tergolong paling korup di Indonesia sehingga tidak layak untuk memimpin negeri ini. Sesuai dengan kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia (2004 – 2013), khususnya yang ditangani KPK, Golkar menduduki ranking pertama (40 kasus), PDIP di posisi kedua (27 kasus), dan Demokrat di peringkat ketiga (17 kasus). Tetapi, menurut ICW, PDIP menduduki ranking pertama sejak 2002 – 2013. Sementara itu, calon capres yang diajaukan partai-partai nasionalis, tidak memenuhi kriteria Islam, bahkan tidak pula memenuhi kriteria Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Fakta kedua, semua parpol yang ada di Indonesia terlibat korupsi. Oleh karena itu, sesuai kaedah fiqh, kita memilih yang terbaik dari yang terjelek. Ditakdirkan, partai-partai yang kurang korupsinya adalah partai Islam atau yang berbasis Islam. Dengan demikian, partai-partai ini layak dan berhak mengajukan capres/cawapres sendiri untuk Pilpres 2014. Konsekwensi logisnya, pembentukan Poros Tengah jilid dua merupkan suatu keniscayaan.

Bagaimana Kalau Bukan Islam.?

Kalau bukan ajaran Islam – sila pertama Pancasila – yang digunakan dalam pemerintahan dan kenegaraan, khususnya dalam Pilpres ini, dampak yang sudah dan akan ditemui yang merupakan musuh besar bangsa Indonesia dewasa ini, sesuai dengan hasil survei TII adalah: (a) pengangguran (99%); (b) korupsi (97%); (c) kemiskinan (97,2%); dan (d) ketidakamanan (97%). Tiga dampak besar yang akan ditemui di Indonesia nanti adalah:

  1. Indonesia Hilang Dari Peta Bumi

Persoalan menonjol di Indonesia akibat tidak dilaksanakan ajaran Islam dalam sistem pemerintahan dan negara adalah suburnya KKN. Hal ini dapat dilihat dari pemahaman dan praktik sebagian masyarakat, khususnya Pejabat dan PNS yang menerima hadiah, gratifikasi, dan uang terima kasih, tetapi tidak melaporkannya ke KPK. Pejabat, PNS dan pegawai swasta biasa mengatakan, “kami tidak minta, pelanggan sendiri yang memberikan dengan ikhlas.” Mereka lupa, Nabi Muhammad pernah mengatakan: “Seseorang yang aku beri pekerjaan yang dari pekerjaan itu dia memeroleh penghasilan, maka penerimaan di luar itu, ghulul (korupsi).”

Dari hadis ini, diketahui, uang “terima kasih” dan “hadiah” yang diterima seseorang dalam kaitan pelaksanaan tugas, terkategori korupsi. Sementara itu, masyarakat luas pun terjangkiti penyakit korupsi ini. Hal ini dibuktikan hasil survei KPK, lebih 70% masyarakat menganggap, politik uang sebagai hal yang biasa. Akibat dari pemahaman dan perilaku masyarakat yang keliru seperti di atas, masyarakat menjadi hedonis dan berperilaku liar. Oleh karena itu, jika kita tidak segera kembali ke ajaran Islam, negara ini dapat hilang dari peta bumi karena azab Allah SWT. Beberapa data di bawah, yang merupakan hasil survei, baik yang dilakukan KPAI, Komnas Perlindungan Anak, BKKBN, maupun PKBI merupakan suasana kondusif bagi datangnya azab Allah SWT:

v2 dari 3 suami, selingkuh; 3 dari 5 isteri, selingkuh.

v1 dari 4 remaja Indonesia melakukan hubungan seks pranikah dan 62,7% di antara mereka kehilangan perawan saat masih duduk di bangku SMP dan21,2% di antaranya melakukan aborsi.

vPada tahun 2000 –  2002, remaja yang melakukan seks pra nikah, 72,9% hamil, dan 91,5% di antaranya mengaku melakukan aborsi lebih dari sekali.

v85% remaja berusia 13-15 tahun di Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta (2003)  mengaku berhubungan seks dengan pacar mereka di rumah sendiri dan sebagian besar mereka menggunakan alat kontrasepsi yang dijual bebas.

vTingginya angka kekerasan dan pelecehan seks terhadap anak-anak di bawah umur di mana pada tahun 2012, 62% dari 2.637 kasus kekerasan dan pelecehan seks menimpa anak-anak.

v10% dari pasangan yang menikah setiap tahun cerai, dan 70% merupakan gugatan cerai.

v50.000 percobaan bunuh diri setiap tahun, mayoritas perempuan, tetapi yang sampai tahap eksekusi, mayoritas laki-laki.

Untuk meyakinkan anda bahwa, data-data di atas dapat merupakan alasan Allah menjatuhkan azab ke negeri ini, perhatikan bangsa-bangsa masa dulu yang dilaknat dan diazab Allah SWT, antara lain:

  1. Azab terhadap kaum Nuh & kaum ‘Aad

Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan (menurunkan) air yang tercurah. Dan Kami jadikan bumi memancarkan mata air-mata air maka bertemulah air-air itu untuk satu urusan yang sungguh telah ditetapkan. Dan Kami angkut Nuh ke atas (bahtera) yang terbuat dari papan dan paku, Yang berlayar dengan pemeliharaan Kami sebagai balasan bagi orang-orang yang diingkari (Nuh). (Q.S. Al Qamar: 11 – 14).

Kaum `Aad pun telah mendustakan (pula). Maka alangkah dahsyatnya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku. Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang pada hari nahas yang terus menerus, yang   menggelimpangkan manusia seakan-akan mereka pokok korma yang tumbang. Maka betapakah dahsyatnya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku. (QS Al-Qomar: 18 – 21).

  1. Azab terhadap kaum Tsamud & kaum Luth

Sesungguhnya Kami menimpakan atas mereka satu suara yang keras mengguntur, maka jadilah mereka seperti rumput-rumput kering (yang dikumpulkan oleh) yang punya kandang binatang. (Q.S Al Qamar: 31).

Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Luth. Mereka Kami selamatkan di waktu sebelum fajar menyingsing, (Q.S Al Qamar: 34).

Berapa banyak kota yang Kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam keadaan zalim, maka (tembok-tembok) kota itu roboh menutupi atap-atapnya dan (berapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi. (Q. S. Al Hajj: 45).

Semoga dari beberapa ayat di atas, apa yang terjadi dalam peristiwa tsunami Aceh, Mentawai, dan Pangandaran serta gempa bumi dan bencana alam yang terus berlangsung di Indonesia merupakan warning bagi kita atas azab yang akan ditimpakan Allah SWT. Sebab, secara sains, setelah tsunami Aceh, Indonesia tidak akan berhenti dilanda gempa bumi (kecuali Kalimantan) sampai kiamat. Satu-satunya cara untuk menunda atau menghilangkan azab Allah SWT hanyalah dengan kembali melaksanakan ajaran-Nya secara konsekwen dalam seluruh aspek kehidupan, baik individu, keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara.

  1. Indonesia Menjadi Beberapa Negara Baru

Maraknya KKN akibat tidak dilaksanakan ajaran Islam dalam sistem kepemimpinan, pemerintahan, dan kenegaraan, maka persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia dapat bubar dengan lahirnya beberapa negara baru. Hal ini dapat dilihat dari beberapa penomena berikut:

  1. Aspirasi sebagian masyarakat di Aceh, Papua, dan Papua Barat yang menuntut merdeka. Jurang kemiskinan di antara penduduk di pulau Jawa dengan penduduk di ketiga provinsi tersebut dapat dimanfaatkan musuh-musuh Indonesia untuk memicu pemberontakan di tiga provinsi tersebut. Perhatikan data-data BPS (2010) berikut ini: Orang miskin di Jakarta hanya 3,5 % sementara di Papua dan Papua Barat, 37%. Di Aceh, lebih dari 13,33% penduduk miskin. Nama Nanggro (negara) Aceh Darussalam, jika pemerintah pusat tidak pandai mengelola dendam sejarah anak cucu yang menjadi korban operasi militer orde baru, Aceh dapat melepaskan diri.
  2. Ada daerah seperti Sulawesi Selatan dan partai tertentu yang menginginkan Indonesia menjadi negara federasi. Kalau daerah-daerah di luar pulau Jawa seperti Maluku (27,74% orang miskin), Lampung, Bengkulu dan Sumsel (di atas 13,33%), tidak dikelola dengan baik, dapat terpicu untuk menuntut negara federasi. Bahkan pada akhir 2005, sebagian masyarakat di Bengkalis, Riau, minta bergabung dengan Malaysia karena sebagai penghasil minyak terbesar di Indonesia, tetapi sarana dan prasarana yang dimiliki, jauh dari memadai.
  3. Otonomi daerah yang kebablasan, baik berupa biaya Pemilukada yang mahal dan maraknya politik uang, memicu kerusuhan di mana-mana. Buktinya, 75% Pemilukada di seluruh Indonesia, berakhir di Mahkamah Konstitusi. Tragisnya, Ketua MK ditangkap KPK.
  4. Krisis identitas masyarakat yang ditandai dengan pelbagai tawuran dan kerusuhan hampir di setiap daerah merupakan ladang yang subur  tumbuhnya desintegrasi. Hal ini diperkaya demoralisasi di seluruh lapisan masyarakat. Baik dalam bentuk KDRT, kekerasan dan pelecehan seks terhadap anak-anak di bawah umur, kriminalitas brutal (pembunuhan dan mutilasi sesama anggota keluarga), selingkuhan pejabat publik dan artis serta kehidupan hedonis yang telanjang.
  5. Indonesia Menjadi Negara Terjajah

Kalau pun Indonesia tidak dihilangkan Allah SWT dari peta bumi serta NKRI tetap terpelihara, satu hal yang pasti, Indonesia sukar mengelak dari penjajahan ekonomi oleh salah satu super power di dunia. Data-data berikut merupakan ilustrasi, betapa potensialnya Indonesia menjadi nagara jajahan:

  1. Penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan (BPS 2010) secara nasional adalah 13,33 %. Sedangkan Papua: 36,80%; Papua Barat: 34,88%; Maluku: 27,74%. Aceh, Lampung, Bengkulu & Sumsel di atas rata-rata 13,33%. Jurang  antara Papua & DKI, 37% : 3,5%.
  1. Utang luar negeri (Juli 2010): Rp.1.727 T. Sebaran jatuh tempoh: 2011 – 2015 = Rp.518 T; 2016 – 2020 = Rp.424 T; 2021 – 2041 = Rp. 685 T. Utang 2011 = Rp. 1.818 T. Utang 2012: Rp. 2000 T. Pembayaran bunga utang dalam APBN-P sangat besar: 2009 = Rp 109,59 T;  2010 = Rp.105,7 T; 2011 = Rp. 115,21T.
  2. Lebih separuh dari 120 bank umum di Indonesia, milik asing. Hal ini disebabkan, batas pemilikan saham oleh orang asing, sangat tinggi, 99%. Padahal,batas maksimal pemilikan saham oleh orang asing di Thailand adalah 49%, Malaysia, 30%, dan China, 25%.
  3. Sektor komunikasi juga didominasi negara luar di mana operator indosat, XL, Telkomsel   milik Qatar, Singapura & Malaysia.
  4. Sektor konsumsi: sabun lux & pasta gigi pepsodent (Inggeris), susu SGM (Belanda); teh sari wangi (Inggeris), rokok Sampurna (AS).
  5. Carrefour/alfamart  (Perancis); Giant (Hongkong); Superindo (Belgia); Circle K (USA); 7 eleven (Jepang); Lotte Mart (Korsel); Matahari (Inggeris).
  6. Januari – Mei 2010, penghasilan ritel asing, Rp. 46,6 T. Omzet pasar tradisional di Jakarta menurun 60%, Malang 30%, Yogya 25,5%. Pengusaha yg terpukul adalah yang bermodal Rp. 5 – Rp. 25 juta.
  7. Pabrik: semen tiga roda (Jerman), semen Gresik (Meksiko), semen Cibinong (Swis).
  8. Perkebunan: lebih dari 3 juta hektar kelapa sawit dan karet, milik perusahaan asing.

Pada waktu yang sama, sumber daya alam Indonesia dalam krisis. Dengan demikian, jika pada tahun 2041, seluruh utang luar negeri tidak dapat dilunasi sementara utang tersebut tidak bisa dikonversi dengan sumber daya alam yang ada, praktis Indonesia menjadi boneka atau jajahan dari salah satu super power. Krisis sumber daya alam tersebut dapat dilihat dari penomena berikut:

  1. Minyak bumi akan habis sebelum tahun 2030 dan Indonesia akan menjadi importir BBM jika tidak ditemukan sumur-sumur baru yang signifikan. Padahal, 52.5% konsumsi enerji bergantung pada BBM. Tidak heran, masih ada puluhan juta rakyat Indonesia yang kegelapan setiap malam tanpa listrik.
  2. Hutan Indonesia sudah dalam keadaan stadium 4 di mana pada tahun 2013 saja, terjadi kerusakan hutan seluas 3,6 juta hektar sementara 39 % habitat alami musnah.
  3. 80% penduduk belum memiliki akses air bersih apalagi 60% sungai di Indonesia, tercemar sehingga 423 per 1000 orang Indonesia (semua umur) terkena diare karena kekurangan air bersih.
  4. 70% terumbu karang rusak dan negara kehilangan Rp. 70 trilyun setiap tahun karena illegal fishing. Kerusakan terumbu karang tersebut akan mengakibatkan kurangnya suplai ikan laut untuk peningkatan gizi masyarakat. Dampaknya, Indonesia harus mengimpor ikan sekalipun 2/3 wilayahnya adalah laut.

Sementara itu, masa depan sumber daya manusia Indonesia mengalami masalah serius. Hal ini didasarkan data-data berikut:

  1. Rata-rata anak Indonesia yang ikut pendidikan formal hanya sampai kelas 2 SMP (7,8 tahun dari 15 tahun wajib belajar).
  2. Human Development Index (HDI) Indonesia (2011),hanya  0,617, urutan ke-6 di Asean dan urutan ke-124 dari 187 negara.
  3. Menurut International Labour Organazation (ILO): lulusan universitas yang terserap di Indonesia hanya 7% (Philipina, 29%, Thailand 17%, Singapura, 28,3%).

Program Aksi

  1. Konsekwensi logis dari kemayoritasan, kebenaran dan komprehensifnya ajaran Islam serta andil dalam perjuangan pengusiran penjajah dari bumi Indonesia, umat Islam berkewajiban – secara aqidah, ideologi, dan kemanusiaan – untuk menyelamatkan Indonesia dari azab Allah, baik berupa hilangnya negara ini di peta bumi, menjadi beberapa negara baru atau dijajah salah satu super power.
  2. Bentuk reaslisasi tanggung jawab tersebut secara konkrit, salah satunya adalah melahirkan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2014, menurut ketentuan al-Qur’an dan as-Sunnah, yaitu: Presiden dan Wakil Presiden yang muslim; Berideologi Islam; Melaksanakan sila pertama Pancasila – Ketuhanan Yang Maha Esa – dengan cara melahirkan peraturan perundang-undangan dalam rangka pelaksanaan syariah Islam dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
  3. Secara operasional, selain memiliki sifat-sifat Nabi (sidiq, amanah, tabligh dan fathonah), capres/cawapres harus memiliki: knowledge vision, professionalism vision, dedication vision, dan the future vision (meliputi dunia dan akhirat)sehingga dalam kepemimpinan sehari-hari mereka berfungsi dan berperan sebagai: komandan, manajer, pelayan, pemandu, ayah, sahabat, dan teladan.
  4. Berdasarkan kriteria Presiden dan Wakil Presiden di atas, capres dan cawapres yang diajukan hendaknya memerhatikan beberapa faktor: (a) generasi tua dan generasi muda; (b) Jawa dan luar Jawa; (c) Berpengalaman di birokrasi dan di luar birokrasi; (d) tingkat penerimaan masyarakat yang relatif tinggi.
  5. Sesuai pendekatan di atas, maka saya ajukan dua paket capres/cawapres:

(a)  Yusuf Kalla dan Mahfud MD sebagai capres dan cawapres;

(b)  Mahfud MD dan Hatta Radjasa sebagai capres dan cawapres.

  1. Untuk mencapai target di atas, segera dibentuk Poros Tengah jilid dua dengan cara koalisi di antara Partai-Partai Islam dan partai berbasis Islam, yaitu: PPP, PKS, PBB, PKB, dan PAN. Guna mempercepat proses koalisi tersebut, segera fungsikan Forum Ukhuwah Umat Islam yang sudah ada yang terdiri dari NU, Muhammadiyah, DDII, Perti, Persis, Alwasliyah, Al Irsyad, KMI, dan KMJ. Selain itu, fungsikan pula GEMUIS (Generasi Muda Islam) yang terdiri dari: HMI, PMII, IMM, SEMMI, KAMMI, PII, IPNU, IPM, GPI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Anshar, Pemuda Muslim, Pemuda Al Irsyad, dan lain-lain ormas Pelajar, Pemuda, dan Mahasiswa Islam.
  2. Kelima partai di atas segera menugaskan perwakilannya untuk duduk dalam suatu Tim kecil guna menyusun proposal operasionalisasi teknis pemenangan capres dan cawapres yang diajukan Poros Tengah.

Demikian catatan singkat ini dibuat dalam rangka menyelamatkan Indonesia dari azab Allah SWT, baik dalam bentuk dilenyapkannya dari peta bumi, dipecahkan menjadi beberapa negara atau menjadi jajahan dari salah satu super power. Setidaknya, catatan ini merupakan pertanggung-jawaban pribadi saya di hadapan Allah SWT ketika ditanya, mengapa membiarkan nonmuslim atau muslim sekuler menjadi Presiden, Wakil Presiden dan Kepala Daerah di Indonesia.

Wallahu’alam.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum Partai Politik Islam Indonesia Masyumi,

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization