Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / As-Sisi Akan Diadili di Inggris

As-Sisi Akan Diadili di Inggris

As-Sisi (menhan) dan Muhammad Ibrahim (mendagri)
As-Sisi (menhan) dan Muhammad Ibrahim (mendagri)

dakwatuna.com – Kairo. Wartawan televisi Aljazeera dan juga pengamat politik Mesir, Ahmad Mansur, memberikan komentar terhadap perkembangan terakhir proses pengajuan As-Sisi dan tokoh-tokoh yang terlibat dalam kudeta di Mesir.

Mansur menukil pernyataan tim pengacara internasional, “Kita semua bertanggung jawab secara bersama-sama dalam mengemban amanah bersejarah ini. Masa depan kita dan masa depan HAM yang kita yakini, akan sangat bergantung pada hasil dari upaya kita ini.” Menurutnya, tim pengacara sudah memulai langkah nyata memproses As-Sisi dan rekan-rekannya di pengadilan Inggris.

Mansur menyatakan, bahwa pada bulan September yang lalu, dirinya telah bertemu dengan koordinator tim pengacara internasional. Menurut koordinator tersebut, akan ada sekitar 30 orang pengacara besar akan bergabung. Mereka adalah pengacara-pengacara yang selama ini memberikan perhatian besar kepada masalah HAM. Di antaranya Lord Ken MacDonald dan Michael Mansfield, yang dua-duanya merupakan penasihat Ratu Inggris.

Tim ini sudah memulai langkah nyatanya untuk menyeret As-Sisi ke pengadilan. Mereka sudah melakukan pengumpulan bukti-bukti yang menguatkan bahwa penguasa kudeta telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan pada peristiwa-peristiwa pembantaian, di antaranya pembantaian mabes paspamres, Rabi’ah, Nahdhah, monumen pahlawan tak dikenal, dan Abu Za’bal.

Perlu diketahui, peradilan di Inggris membolehkan diadakannya pengadilan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan di manapun dilakukannya. Orang-orang yan terlibat tersebut akan menjadi buronan saat keluar dari negaranya.

Tim yang sama sudah berhasil memperkarakan Tzipi Livni (mantan menteri luar negeri Israel) dan para pejabat Israel lainnya yang terlibat dalam kejahatan terhadap bangsa Palestina di Gaza tahun 2008-2009 yang lalu. Bahkan sudah keluar surat perintah penangkapan Tzipi. Hingga kini, Tzipi dan orang-orang yang terlibat dalam serangan tersebut tidak bisa masuk wilayah Inggris. Jauh sebelumnya, pengadilan Inggris juga telah mengadili Pinochet, diktator asal Chile, dengan tuduhan melakukan kejahatan perang.

Pada konferensi pers terakhirnya, Michael Mansfield menyatakan keberatannya jika dikatakan bahwa dunia hanya diam melihat kejahatan terjadi di Mesir. Menurutnya, mengajukan kaum pengkudeta di Mesir ke pengadilan adalah hal yang sangat penting karena apa yang terjadi di Timur Tengah akan terjadi juga di belahan dunia yang lain. (msa/dakwatuna/klmty)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Inggris Kecam Rencana Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel

Figure
Organization