Topic
Home / Berita / Nasional / Tanggapi Wacana Sertifikasi Khatib, MUI Ajukan Tiga Syarat

Tanggapi Wacana Sertifikasi Khatib, MUI Ajukan Tiga Syarat

sertifikasi khatib
MUI mengajukan tiga syarat terkait wacana sertifikasi khatib. (mui.or.id)

dakwatuna.com – Jakarta.  Majelis Ulama Indonesia (MU) Menanggapi wacana yang disampaikan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin tentang Sertifikasi Khatib.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menyampaikan bahwa program tersebut bagus selama memenuhi tiga syarat.

Pertama, program sertifikasi Khatib dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi Khatib, baik dari aspek materi maupun motodologi. Menurutnya, disadari atau tidak kondisi masyarakat kita tengah berubah seiring terjadinya perkembangan teknologi dan informasi. Hal ini mendorong semua orang harus beradaptasi jika ingin tetap eksis, tidak terkecuali seorang khatib dan juga dai yang memang setiap saat aktifitasnya bergulat dengan masyarakat.

“Jadi keharusan untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kompetensi dalam bidang penguasaan materi dan metodologi dakwah mutlak diperlukan oleh seorang Khatib dan juga Dai agar benar-benar dapat menyampaikan pesan-pesan agama secara baik sehingga sesuai dengan kaidah Alimun bizamanihi wa ‘alimun bimujtamaihi. Artinya ia harus paham kondisi faktual masyarakat. Atau dengan bahasa lain tepat kontek dan zaman serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat”, ujarnya seperti dilansir mui.or.id

Kedua, program tersebut bersifat voluntary (sukarela) bukan mandatory (kewajiban). Program sertifikasi Khatib, katanya, harus bersifat sukarela, bukan keharusan yang memiliki konsekuensi hukum. Karena, imbuhnya, melaksanakan tugas dakwah itu hakekatnya menjadi hak dan kewajiban setiap orang yang memang menjadi perintah agama.

“Kalau sertifikasi Khatib diwajibkan akan sangat sulit dilaksanakan. Juga dikhawatirkan muncul kesan ada intevensi atau pembatasan oleh pemerintah. Justru hal seperti ini bisa kontra produktif”, tegasnya.

Ketiga, program sertifikasi sebaiknya diselenggarakan oleh Ormas Islam atau masyarakat, bukan pemerintah. Dalam konteks ini pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator, sehingga akan mendorong partisipasi masyarakat dan ikut bertanggungjawab menyiapkan kader-kader dakwah yang mumpuni baik dari aspek materi maupun metodologi.

“Seorang calon Khatib setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) akan diberikan sertifikat sesuai dengan jenjang diklatnya oleh ormas penyelenggara. Adapun jenis, jenjang, materi dan metodologi pendidikan dan pelatihan (diklat) bisa dirumuskan oleh masing-masing Ormas Islam atau Kemenag menunjuk lembaga yang memiliki kompetensi di bidang itu bekerjasama dengan Ormas Islam, sehingga ada standardisasi materi, metodologi dan sesuai dengan kebutuhan programnya”. Tutupnya.

Baru-baru ini, Menteri Agama mewacanakan program sertifikasi penceramah khotbah Jumat. Wacana itu digagas berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa isi khotbah Jumat berisikan ejekan kepada satu kelompok.

“Banyak sekali yang menyampaikan bahwa terkadang beberapa masjid, khatib (penceramah) lupa menyampaikan nasihat yang semestinya, kemudian isi khotbah malah mengejek bahkan menjelek-jelekkan suatu kelompok yang bertolak belakang dengan nasihat,” kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017), dikutip dari kompas.com

Lukman mengatakan, ide sertifikasi ini muncul untuk mengingatkan kembali nilai penting khotbah Jumat yang semestinya dilakukan untuk menjelaskan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

Menag menekankan, sertifikasi bukan dibuat karena hendak membatasi seseorang untuk berceramah kala shalat Jumat.

Ini merupakan respons dari kejengahan masyarakat saat menghadapi khotbah Jumat yang dirasa memecah belah persatuan umat Islam. (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization