Topic
Home / Berita / Nasional / Terkait Topi Santa, MUI: Itu Pakaian Mereka, Cukup Pakai Seragam Toko Saja

Terkait Topi Santa, MUI: Itu Pakaian Mereka, Cukup Pakai Seragam Toko Saja

Sejumlah pegawai toko dan tempat hiburan memakai topi santa menjelang natal dan tahun baru. (lensaindonesia.com)
Sejumlah pegawai toko dan tempat hiburan memakai topi santa menjelang natal dan tahun baru. (lensaindonesia.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Menjelang perayaan natal dan tahun baru, penggunan simbol natal oleh pegawai muslim yang bekerja di tempat hiburan, toko maupun fasilitas umum lainnya kembali mendapat perhatian banyak pihak, khususnya umat islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau tempat hiburan, toko maupun restoran agar tidak mewajibkan pegawai muslim memakai topi santa jelang perayaan Natal.

Menurut Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholis Nafis, sebaiknya atas nama toleransi tidak ada paksaan terkait simbol keagamaan. “Saya berharap tidak ada pemaksaan bagi siapapun untuk memakai simbol agama tertentu. Cukup menggunakan seragam tokonya saja,” jelasnya, Senin (14/12/15) sebagaimana dilansir lensaindonesia

MUI memang tak membuat imbauan khusus terkait fenomena pegawai di mall, toko, restoran maupun tempat hiburan memakai atribut agama tertentu, salah satunya topi santa saat Natal. “Secara umum MUI menghormati keyakinan dan acara keagamaan agama lain dan bagi umat Islam diminta menghormati hak ibadah umat lain,” jelas dia.

“Namun menghormati bukan berarti mengikuti cara ibadah orang lain dan mengenakan simbol agama lain. Itu adalah pakaian mereka. Sedangkan umat Islam cukup pakai kopiah saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar toko dan restoran tak mewajibkan pegawai muslim memakai topi santa. Imbauan tersebut sebagai usaha untuk membangun toleransi dan tenggang rasa antar umat beragama.

Bentuk menghargai dan menghormati perayaan natal tersebut, kata Lukman, tak harus dilakukan dengan menggunakan pakaian atau simbol-simbol kristiani.

“Menghormati dan menghargai keyakinan umat beragama yang berbeda tidak harus dengan meleburkan diri kepada perilaku atau simbol-simbol yang dimaknai sebagai keyakinan umat beragama tersebut,” kata Lukman saat berbincang, Senin (14/12/15), dikutip dari detikcom

Kepada umat kristiani, Menag Lukman turut mengimbau agar tidak memaksa atau mengajak pemeluk agama lain untuk mengikuti atau menggunakan atribut-atribut natal. Seperti juga ketika umat Islam tak memaksa pemeluk agama lain menggunakan busana muslim saat perayaan hari Lebaran.

“Toleransi, tenggang rasa dan sikap saling menghormati harus terus dibangun,” kata Menteri Lukman. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Besok, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan dan Rukyatul Hilal di 34 Provinsi

Figure
Organization