Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Ingin Dapat Kewarganegaraan Turki? Penuhi Syarat Berikut

Ingin Dapat Kewarganegaraan Turki? Penuhi Syarat Berikut

Passport Turki. (alresalah.ps)

dakwatuna.com – Ankara. Pemerintah Turki merevisi UU kewarganegaraan Turki, tujuannya untuk meningkatnya investor asing di negeri itu. Sebagaimana dikutip alresalah.ps, Jumat (13/1/2017).

Sumber berita Turki menuliskan cara agar orang asing bisa mendapatkan kewarganegaraan Turki, diantaranya adalah dengan berinvestasi minimal 2 juta dollar atau memiliki properti dengan harga minimal 1 juta dollar yang tidak boleh dijual selama jangka waktu 3 tahun.

Cara lainnya adalah dengan memiliki deposit minimal 3 juta dollar di bank-bank Turki, dan tidak ditarik selama 3 tahun.

Disamping itu juga bisa dengan cara investasi surat berharga negara harganya tak kurang dari 3 juta dollar selama 3 tahun.

Cara lainnya yaitu dengan memberikan pekerjaan untuk 100 orang warga Turki.

Beberapa cara diatas tadi apabila dipenuhi, maka ia berhak mendapatkan kewarganegaraan Turki. (msy/dakwatuna)

Redaktur: Muh. Syarief

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization