Topic
Home / Berita / Nasional / Malam Tahun Baru, Imigrasi Jaring 76 PSK Asal Cina

Malam Tahun Baru, Imigrasi Jaring 76 PSK Asal Cina

Petugas Imigrasi mengamankan 76 PSK asal Cina pada opersi pengawasan orang asing, Sabtu (31/12/2016). (tribunnews.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Operasi pengawasan orang asing yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 76 wanita warga negara Cina dari beberapa tempat hiburan malam pada Sabtu (31/12/2016) malam. Ke-76 WNA Cina ini diamankan dalam rangka penertiban malam tahun baru 2017.

Dirjen Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian, Yurod Saleh mengatakan Operasi akhir 2016 ini merupakan operasi terbesar dengan meringkus 76 WNA Cina tersebut.

“Tahun ini Direktur pengawasan dan penindakan keimigrasian mencatat rekor paling banyak mendapatkan hasil yakni 76 dan semuanya dari Cina,” ujarnya, Ahad (1/1/2017) seperti dilansir republika.co.id

Ke-76 WNA ini diduga melanggar UU no 6 Tahhn 2011 tentang keimigrasian. Alasannya karena beberapa orang tidak bisa menunjukkan paspor yang diminta petugas, penyalahgunaan izin tinggal.

Operasi pengawasan orang asing tersebut digelar selama dua malam. Mereka merazia tempat-tempat hiburan yang diduga memfasilitasi kegiatan orang asing yang dilakukan secara ilegal.

“Operasi dua malam menjelang tahun baru itu berhasil mengamankan 76 perempuan RRC usia sekitar 18-50 tahun,” ujarnya.

Yurod melanjutkan, 76 WNA Cina ini modusnya bekerja sebagai terapis pijat. Namun terbongkar dengan ditemukannya barang bukti seperti pakaian dalam, alat kontrasepsi seperti kondom dan alat pelumas, serta bukti pembayaran. “Mereka ini pekerja seks komersial dengan tarif mulai dari Rp 2,8 juta sampai dengan Rp 5 juta,” katanya.

Penangkapan WNA illegal asal Cina ini menambah daftar panjang kasus serupa dimana baru-baru ini ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal asal Cina berhasil diamankan oleh petugas imigrasi Malang disalah satu hotel di Kota Malang. Ternyata dari 143 WN Tiongkok yang terdiri 139 laki-laki dan empat perempuan ini tidak satupun memiliki dokumen berupa paspor.

(baca: Imigrasi Tangkap Ratusan WN Tiongkok Tanpa Paspor)

”Kami dapat informasi bahwa ada segerombolan warga negara asing (WNA) datang dalam jumlah banyak dan menginap di salah satu hotel di Malang. Dari info itulah, kami langsung bertindak,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang Novianto , Kamis (29/12/2016)

Ketika diperiksa petugas, tidak ada satu pun dari mereka yang membawa paspor. Dari pengakuannya, mereka memang datang dari Tiongkok untuk dipekerjakan di sejumlah perusahaan (pabrik). (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Demonstran Minta Trump Merdekakan Hong Kong dari Cina

Figure
Organization