Topic
Home / Berita / Nasional / Lembaga Sandi Negara Dipercaya Ambil Fungsi Badan Cyber Nasional

Lembaga Sandi Negara Dipercaya Ambil Fungsi Badan Cyber Nasional

Ketua Lembaga Riset CISSReC, Pakar Keamanan Cyber dan Komunikasi, Pratama Persadha. (IST)
Ketua Lembaga Riset CISSReC, Pakar Keamanan Cyber dan Komunikasi, Pratama Persadha. (IST)

dakwatuna.com – Jakarta. Keberadaan Badan Cyber Nasional (BCN) sangat diperlukan oleh Indonesia. Negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, jelas Indonesia tertinggal. Singapura misalnya sudah mempunyai “BCN” sejak 2009. Bandingkan juga dengan Amerika, pada masa awal kepemimpinan 2008, Obama langsung membangun kekuatan pertahanan cyber, bahkan punya akses langsung ke Presiden.

Di sela-sela acara workshop keamanan cyber media pada Kamis (23/6), pakar keamanan cyber Pratama Persadha menyampaikan bahwa Indonesia bukan seperti negara kecil di Eropa yang wilayahnya tak luas, hanya daratan dan monoetnis. Indonesia punya banyak data strategis, rahasia dan bahkan masuk kategori rahasia negara yang wajib diamankan untuk menjaga kemajemukan dan keutuhan NKRI.

“Kini data itu mulai terdistribusi dan tersimpan secara digital. Bila tidak mendapat pengamanan yang layak, jelas berbalik menjadi ancaman. Yang masih menyelamatkan kita adalah, belum ada sistem yang integral, sehingga bila ada serangan masif, kerusakan yang dirasakan juga masih pada sektor tertentu,” terang chairman lembaga riset keamanan cyber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini, dalam keterangan tertulisnya kepada dakwatuna.com, Jumat (24/6/2016).

Pratama menambahkan, sebenarnya tugas BCN nantinya jauh lebih besar dari hanya sekedar mengamankan data. Tugas utama BCN adalah menagamankan wilayah cyber (cyberspace) Indonesia. BCN ini seolah menjadi angatan bersenjata di dunia maya. Bisa dibayangkan, betapa masyarakat kini sangat bergantung pada internet untuk berkomunikasi, tukar informasi, berbelanja, menggunakan moda transportasi dan banyak lagi. Bila masyarakat tidak mendapatkan penanganan yang layak, bisa terjadi kerugian luar biasa.

“Bila benar rencana perwujudan BCN ini dibatalkan karena minimnya angaran yang ada saat ini, Lembaga Sandi Negara yang akan ditunjuk menjalankan fungsi BCN harus diperluas wewenangnya. Bila perlu dan mendesak bisa dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpuu) agar bisa segera dilaksanakan,” terang Pratama.

BCN ini sangat dinantikan, karena pengguna internet Indonesia semakin banyak, hampir menembus 90 juta orang. Namun selain pengamanan, BCN sebenarnya dituntut untuk melakukan tugas mulia, edukasi keamanan cyber pada masyarakat. Lebih jauh lagi, BCN dituntut untuk bisa menggali potensi SDM dan juga industri pertahanan cyber nasional. Jangan sampai setiap usaha pengamanan wilayah cyber terlalu bergantung pada teknologi dan SDM luar negeri. Ini malah jadi senjata bumerang bagi kita.

“Bisa dilihat Tiongkok, doktrin mereka adalah sebisa mungkin seluruh teknologi, baik perangkat lunak maupun keras buatan mereka sendiri. Bahkan bila terpaksa memakai buatan aisng, mereka harus melakukan clearence secara menyeluruh agar tidak kecolongan,” jelasnya.

Membangun kekuatan pertahanan cyber memang tidak murah. Bayangkan saja, pemerintah AS saja menganggarkan lebih dari Rp 100 triliun untuk urusan keamanan cyber. Bila benar ini terkait anggaran yang sulit ditahun ini, penambahan wewenang dan fungsi baru pada Lembaga Sandi Negara wajib dilakukan untuk mengkover tugas sebenarnya dari BCN. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization