Topic
Home / Berita / Opini / Diskursus Tax Amnesty

Diskursus Tax Amnesty

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (harianaceh.kilatstorage.com)
Ilustrasi. (harianaceh.kilatstorage.com)

dakwatuna.com – Di antara isu publik yang tengah menghangat adalah rencana pemberian Tax Amnesty (pengampunan pajak) kepada para pengemplang pajak. Dengan instrumen tax amnesty, diharapkan pemerintah mendapat kucuran dana segar khususnya dari dana – dana besar yang di parkir di luar negeri.

Term tax amnesty memang termaktub dalam ilmu ekonomi, khususnya perpajakan. Sebagaimana grasi, amnesty dan abolisi yang termaktub dalam hukum tata negara. Artinya, ini adalah konsep yang memiliki landasan teori kuat. Namun, di sinilah akan diuji kemana arah keberpihakan pemerintah selaku pengambil kebijakan serta kejelian pemerintah dalam membaca situasi.

Cacat Logika

Meningkatkan penerimaan pajak dengan cara memberi pengampunan pajak? Secara teori bisa dilakukan, yakni dengan adanya tambahan penerimaan dari wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak. Prakteknya seperti pemutihan IMB, pemutihan pajak kendaraan bermotor dll. Karena ada insentif berupa penurunan biaya retribusi, penghapusan denda dll maka banyak orang yang akan membayar.

Mereka yang memanfaatkan kebijakan “pemutihan” biasanya terdiri dari beberapa golongan. Diantaranya dari golongan ekonomi sulit, golongan yang ingin memperbaiki kesalahan di masa lalu hingga mereka yang berkarakter bandel membayar pajak. Apakah kebijakan “pemutihan” ini mampu menghimpun semua potensi pajak yang selama ini tidak tertangani? Jawabannya, tidak. Bergantung sejumlah persoalan teknis, proses sosialisasi hingga kemampuan merayu kepada para wajib pajak.

Pada kasus wacana tax amnesty yang tengah hangat digagas, kita menangkap maksud yang sangat gamblang. Pemerintah sedang bingung karena tidak punya uang, lalu melihat potensi dana milik WNI yang diparkir di luar negeri. Jika dana itu dibawa masuk ke Indonesia, maka uangnya bisa digunakan untuk pembangunan. Karena itu, diperlukan kue dan permen untuk merayu mereka agar mau memasukkan dananya ke Indonesia. Kue dan permen itu berwujud tax amnesty.

Sepintas masuk akal, namun jika ditelisik lebih dalam kita akan menemukan beberapa cacat logika. Diantaranya :

Pertama, Sumber Dana

Berdasarkan debat publik tentang Polemik Rekapitalisasi Perbankan dan BLBI, kita mengetahui bahwa dana yang diincar agar diharapkan bisa masuk ke Indonesia adalah milik para taipan pengemplang BLBI. Nilainya fantastis, 650 trilyun ditahun 1998. Ndak tahu jika di-kurs-kan dengan nilai sekarang.

Artinya, uang itu sejatinya uang kita yang dicuri dan dibawa lari. Seluruh rakyat Indonesia setiap tahun membayar bunganya. Dengan memberikan kebijakan tax amnesty kepada mereka, sama saja mengubah status kita dari pemilik menjadi pengemis. Titik.

Kedua, Status Hukum

Melihat bahwa sebagian besarnya berstatus sebagai buronan dan asetnya diburu, maka hampir mustahil rasanya mereka akan memanfaatkan kebijakan tax amnesty. Dengan status hukum yang menjeratnya, mereka masuk ke Indonesia ditangkap polisi, dana masuk ke Indonesia akan disita. Apa iya mereka sebodoh itu?

Selain tax amnesty (ekonomi), mereka pasti juga ingin meminta instrumen lain (hukum, politik) seperti halnya grasi, rehabilitasi, jaminan keamanan atas pribadi dan aset dan lain-lain. Dalam posisi ekonomi Indonesia yang tengah terpuruk, mereka memang berada di atas angin. Tapi jika hal ini sampai dilakukan, pemerintah benar – benar tengah merendahkan harga diri bangsa dan masyarakat.

Ketiga, Pilihan Investasi

Jika kita pegang uang, baik uang sendiri maupun uang orang, tentu akan kita taruh di tempat yang aman dan prospeknya baik. Orang – orang super kaya itu tidak menyimpan uangnya di Bank BUMN, tapi di Bank asing seperti HSBC, Citibank, Standard & Chartered Bank dan lain-lain. Jika pun Indonesia bankrut, uang mereka tetap aman.

Demikian halnya, dengan pilihan pada tataran negara. Mereka akan menyimpan uangnya di negara yang aman dan kuat struktur ekonominya. Dengan situasi ekonomi Indonesia yang carut marut, apa iya mereka mau memindahkan dananya ke Bank di Indonesia? Bukankah pemerintah juga tidak memiliki dana untuk membayar surat – surat hutangnya kepada pihak ketiga?

Hanya mereka yang memiliki rasa nasionalisme saja yang diharapkan mau membawa uang dari luar negeri ke Indonesia. Para taipan pengemplang dana BLBI jelas tidak masuk kelompok ini. Justru para TKI dan TKW lah yang mampu melakukan skema itu.

Khathimah

Suatu kebijakan, sungguh pun dibangun di atas dasar landasan teori dan analisa yang kuat sekalipun tetap bisa berpotensi gagal. Kebijakan tax amnesty dibangun atas dasar ketidakadilan. Dimana mereka yang bersalah tidak dihukum tapi malah diberi pengampunan. Jika sampai gagal, sungguh pemerintah telah melakukan kedzaliman di atas kedzaliman.

Menangkap ikan besar tidak sama dengan menangkap ikan kecil. Efek – efek lanjutan atas suatu kebijakan tidak selalu sama sebagaimana teori. Perdagangan bebas, penurunan tarif dan lain-lain hanyalah contoh kecil dimana kebijakan yang diambil dari sebuah teori ternyata tidak didukung dengan faktor kunci yang memadai. Melihat polanya, kami sungguh khawatir kebijakan tax amnesty juga bernasib sama.

Terpenting dari semua itu adalah reformasi perpajakan. Mengutip Ecky Awal Mucharam, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS menyampaikan pandangannya di depan publik. “Tax amnesty tidak akan berhasil tanpa adanya reformasi perpajakan yang meliputi aspek regulasi, administrasi, dan institusi perpajakan.”

Dan pada akhirnya kami khawatir, jurus yang dipakai untuk mengelak adalah kata yang sangat khas milik pejabat, yaitu “Kebijakan tidak bisa dipidana”. Atau mantra sakti dari para motivator, yaitu “Kegagalan terbesar adalah tidak berani mencoba”. Maka jawaban kita untuk membantahnya pun sangat khas, “Buat negara koq coba – coba” (ikut gaya iklan minyak telon). (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Lihat Juga

Bloomberg: Kebijakan Pangeran Bin Salman ‘Menguras Kantong’ Keluarga Saudi

Figure
Organization