Rekomendasi MUI
Sementara itu, dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar beberapa waktu lalu, terdapat sejumlah rekomendasi. Salah satunya yaitu terkait desakan terhadap pemerintah melakukan upaya pencegahan pertumbuhan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Hal ini dikarenakan, LGBT tidak sesuai dengan syariat Islam dan adat ketimuran.
“Rekomendasi tersebut sangat baik untuk ditindaklanjuti pemerintah,” ujar Ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay seperti yang dilansir Republika Online, Ahad (30/8) lalu.
Menurut Saleh, LGBT sesuatu yang tidak lazim dan menyalahi beberapa prinsip-prinsip fundamental di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (abr/dakwatuna)
Redaktur: Abdul Rohim
Beri Nilai: