Topic
Home / Berita / Internasional / Eropa / Innalillaahi, Enam Negara Ini Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Innalillaahi, Enam Negara Ini Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Perayaan dilegalkannya pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat. (liputan6.com)
Perayaan dilegalkannya pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat. (liputan6.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Belum lama ini masyarakat dunia dikejutkan dengan pemberitaan bahwa Amerika Serikat melegalkan pernikahan sejenis bagi kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Berdasarkan yang dilansir Kompas.com, Jumat (26/6) lalu, Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian melalui keputusan bersejarah pada Jumat (26/6/2015) waktu setempat.

Pernikahan sesama jenis, berdasarkan yang dikutip dari okezone.com, Kamis (2/7), sebelum Amerika Serikat, sudah ada lima negara yang terlebih dahulu melegalkan pernikahan sesama jenis.

Pertama, Belanda. Pernikahan sesama jenis di Belanda dilegalkan pada 1996, sementara Undang-Undang (UU) untuk pernikahan kaum LGBT baru disahkan pada 1 April 2001.

Kedua, Belgia. Pernikahan sesama jenis di Belgia dilegalkan pada 1 Juni 2003, meskipun Paus Yohanes Paulus II di Vatikan sempat marah dan mengampanyekan bahwa homoseksual adalah tindakan tidak bermoral dan berbahaya.

Ketiga, Spanyol. Di negara ini, pernikahan sesama jenis pertama dilakukan oleh Elisa Sachez dan pasangan lesbiannya, Marcela Gracia pada 8 Juni 1901. Namun, mereka ditentang dan diusir dari negaranya. Akan tetapi, setelah melihat Belanda melegalkan, pada 2004 Belgia mulai merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pernikahan sejenis. Pada 30 Juni 2005 pun aturan mengenai kesetaraan kaum LGBT tetap disahkan.

Keempat, Kanada. Berkaca pada Belanda, kaum LGBT menuntut pemerintah ikut melegalkan pernikahan sesama jenis. Meskipun mendatangkan penolakan, pada 20 Juli 2005 pemerintah Kanada melegalkan pernikahan sejenis.

Kelima, Swedia. Di negara ini pernikahan sejenis sudah diperkenalkan sejak 1980-an. Namun, UU baru disahkan pada Mei 2008. Di Swedia UU pernikahan sejenis tidak mendapat pertentanga, justru mendatangkan sambutan yang hangat. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization