Topic
Home / Berita / Nasional / Napi Kasus Korupsi Ikut Kuliah Magister Hukum di Lapas Sukamiskin

Napi Kasus Korupsi Ikut Kuliah Magister Hukum di Lapas Sukamiskin

Lapas Sukamiskin Bandung.  (fokusjabar.com)
Lapas Sukamiskin Bandung. (fokusjabar.com)

dakwatuna.com – Bandung. Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jabar, mengikuti perkuliahan program Magister Hukum yang diselenggarakan Universitas Pasundan (Unpas) Bandung.

“Ada 23 warga binaan, meski beda-beda latar belakang tapi mereka mau belajar lagi,” kata Kepala Lapas Sukamiskin IA Bandung Marselina Budiningsih di Aula Lapas Sukamiskin Bandung, Senin.

Ia menuturkan, program perkuliahan Magister Hukum itu merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Lapas Sukamiskin dengan Unpas April 2014 untuk menambah wawasan ilmu hukum para narapidana itu.

Perkuliahan yang digelar di dalam Lapas selama satu tahun itu, kata dia, proses perkuliahannya dengan mendatangkan langsung dosen dari Unpas dan Unpad. Persyaratan akademisnya, lanjut dia, sama seperti layaknya program reguler yang diterapkan di Unpas.

“Program pendidikan S2 di Lapas Sukamiskin adalah yang pertama di Indonesia, diharapkan ini menjadi contoh program pendidikan lanjutan di LP,” katanya.

Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan itu diantaranya narapidana Rudi Rubiandini, M Nazaruddin, Luthfi Hasan Ishak, dan Indar Atmanto. Narapidana kasus suap SKK Migas Rudi Rubiandini menilai baik adanya program perkuliahan itu meskipun dirinya sudah menyandang status Guru Besar di ITB.

“Saya jadi guru besar itu kan di bidang saya, tapi kalau masalah hukum saya dari nol lagi,” kata mahasiswa lulusan S1 ITB itu. (ROL/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Oposisi Israel Ramai-Ramai Desak Benyamin Netanyahu Mundur

Figure
Organization