Topic
Home / Berita / Internasional / Eropa / Hukum Mati Pendukung Mursi, PBB Bahas Tuntutan Pembekuan Keanggotaan Mesir

Hukum Mati Pendukung Mursi, PBB Bahas Tuntutan Pembekuan Keanggotaan Mesir

Penentang kudeta militer yang dihukum mati (islammemo)
Penentang kudeta militer yang dihukum mati (islammemo)

dakwatuna.com – Inggris. Salah satu media internasional di Inggris, Middle East Monitor, menyebutkan bahwa sedikitnya 37 negara anggota PBB sedang mempelajari usulan pertemuan khusus PBB untuk membahas tuntutan pembekuan keanggotaan Mesir di Majlis Umum PBB.

Tuntutan pembekuan keanggotaan Mesir tersebut datang setelah keputusan pengadilan kudeta yang menghukum mati 529 warga sipil Mesir pendukung Presiden Muhammad Mursi pada 24 Maret lalu atas tuduhan membunuh anggota kepolisian dan menyerang aparat.

Langkah negara-negara anggota PBB tersebut muncul setelah berbagai anggota Koalisi Nasional Pendukung Legalitas yang bermukim di luar negeri menyampaikan permintaan terbuka kepada berbagai pemimpin dunia untuk menentang kudeta militer di Mesir dan hukuman mati terhadap 529 orang pendukung demokrasi.

Sebelumnya beberapa saat setelah hukuman mati dijatuhkan pada 24 Maret lalu, sejumlah aktivis HAM di PBB sebagaimana diliput United Pers Internasional menyampaikan kecaman dan menilai pengadilan di Mesir telah melecehkan nilai-nilai keadilan.

Para tokoh aktivis ini mempertanyakan langkah pengadilan yang tidak mengizinkan pengacara mendampingi para terdakwa, sidang secara in absentia, dan putusan hukuman mati untuk terdakwa secara massal. (islammemo/rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

PBB: Kematian Mursi Harus Diselidiki Secara Independen

Figure
Organization