Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Inisiatif Abul Majdi: As-Sisi Tidak Boleh Diadili di Mesir dan Luar Negeri

Inisiatif Abul Majdi: As-Sisi Tidak Boleh Diadili di Mesir dan Luar Negeri

Ahmad Kamal Abul Majdi
Ahmad Kamal Abul Majdi

dakwatuna.com – Kairo. Ir. Ridha Fahmi, seorang pimpinan Koalisi Nasional Pro-Demokrasi Anti-Kudeta, mengatakan bahwa inisiatif solusi yang diusulkan Dr. Ahmad Kamal Abul Majdi kepada Koalisi berkenaan dengan krisis politik dan kemanusiaan di Mesir mempunyai syarat yang sangat berat.

Syarat tersebut adalah Koalisi berkomitmen untuk tidak memproses As-Sisi secara hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Hal yang sama juga bagi para elit politik dan militer yang turut terlibat dalam kudeta.

Menanggapi syarat ini, Fahmi yang juga pernah memimpin Komisi Keamanan Nasional dan Hubungan Luar Negeri pada Majelis Syura (sebelum dibubarkan), menyatakan menolak dengan keras.

Fahmi menyebutkan bahwa Koalisi akan tetap berkomitmen pada prinsip mengembalikan pemerintah yang sah terutama kembalinya Presiden Mursi memimpin Mesir, dan melindungi hak setiap rakyat Mesir terutama para korban meninggal dan luka-luka. Oleh karena itu, Koalisi meyakini, memproses semua orang yang terlibat dalam kudeta dan pembantaian terutama As-Sisi adalah sebuah prinsip yang tidak bisa ditinggalkan atau dilupakan. Apalagi korban yang meninggal telah lebih dari 5000 orang.

Di akhir statusnya di facebook tersebut, Fahmi mengatakan, beberapa saat lagi akan ada kejutan berkenaan pemrosesan para pengkudeta secara hukum. Proses itu saat ini sudah berjalan. (msa/dakwatuna/elmestyoon)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Obama, Clinton hingga McCain Disebut Sebagai Anggota Ikhwanul Muslimin

Figure
Organization