Topic
Home / Berita / Nasional / Ahmad Zainuddin: DPR Desak Pemerintah Tunda Implementasi Kurikulum Baru

Ahmad Zainuddin: DPR Desak Pemerintah Tunda Implementasi Kurikulum Baru

Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Zainuddin.
Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Zainuddin.

dakwatuna.com – Jakarta.  Rencana implementasi kurikulum baru di bulan Juli 2013 oleh Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) terkesan sangat dipaksakan. Dengan persiapan daya dukung kurikulum yang minim dari pemerintah, selayaknya implementasi kurikulum lebih baik di lakukan pada tahun 2014 nanti. Biarkan selama setahun ke depan pemerintah melakukan uji coba kurikulum sambil menyempurnakan persiapan kurikulum yang utuh.

Demikian di katakan oleh Ahmad Zainuddin, anggota panja kurikulum komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, menanggapi rencana pemerintah yang tetap ngotot akan melaksanakan tahun 2013 ini.

Zainuddin menjelaskan jika persiapan yang kurang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.

“Lihat saja pelaksanaan UN, akibat adanya perubahan kebijakan secara teknis akhirnya menimbulkan kekisruhan pelaksanaan UN yang tertunda di 11 provinsi. Pemerintah harus introspeksi dan mawas diri tentang kesalahan dalam pelaksanaan UN dan jangan mengulangi lagi kesalahan yang sama di dalam pelaksanaan kurikulum nanti,” ujarnya.

Menyikapi tentang pengajuan anggaran kurikulum yang baru dari pemerintah, Zainuddin menyangsikan keakuratan dan sinkronisasi antara mata anggaran dengan data sekolah sasaran yang disampaikan oleh pemerintah.

Pasalnya pada pengajuan awal, kemendikbud mengajukan anggaran sekitar 600 Miliar untuk implementasi kurikulum dengan sekolah sasaran 30 % SD, 100% SMP dan SMA. Sedangkan pada pengajuan akhir dengan anggaran 800 Miliar, justru ada penurunan sekolah sasaran yaitu 5 % SD, 7 % SMP dan SMA 100%.

Zainuddin menambahkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum menyampaikan kepada komisi X tentang dokumen kurikulum 2013 secara utuh untuk seluruh jenjang pendidikan sesuai dengan PP 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan yang baru pengganti PP 19 Tahun 2005. “Artinya, jika pemerintah akan melaksanakan kurikulum baru sesuai aturan maka pemerintah  wajib menyampaikan dokumen kurikulum yang lengkap ke DPR,” tambahnya.

Selain itu, persoalan penyediaan buku dan juga pelatihan guru dengan waktu yang singkat akan berakibat hasil yang diharapkan tidak tercapai dengan optimal. Untuk buku, Zainuddin menjelaskan bahwa minimal dalam penyusunan buku harus ada validasi dari BSNP. Sedang mengenai pelatihan guru, waktu yang tersedia tidak cukup. “Untuk sosialisasi dan uji coba kurikulum saja butuh waktu minimal satu semester,” imbuh nya.

Untuk itu, legislator PKS dapil DKI Jakarta 1 ini menegaskan agar pemerintah tidak terburu-buru untuk melaksanakan kurikulum baru di tahun ini. “Kita mengapresiasi pemerintah jika dengan melihat persiapan yang kurang tersebut mereka legowo untuk menunda nya hingga tahun depan, minimal tahun ini kurikulum baru tersebut diuji coba terlebih dahulu,” tutup Zainuddin. (loi/sbb/dakwatuna.com)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Ustadz Yusuf Supendi Meninggal Dunia

Figure
Organization