Topic
Home / Berita / Kesehatan dan Lingkungan Palestina di Bawah Penjajahan

Kesehatan dan Lingkungan Palestina di Bawah Penjajahan

dakwatuna.com – Penjajahan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina dapat dikategorikan sebagai perampasan terhadap hak asasi manusia. Pengaruhnya langsung dirasakan pada penopang kehidupan sehari-hari masyarakat sipil. Dan yang paling terkena dampaknya adalah bidang kesehatan dan lingkungan. Di mana isolasi dan larangan beraktivitas di luar rumah disebabkan oleh banyaknya barikade militer, baik yang tetap maupun yang bergerak, penghancuran fasilitas umum dan infrastruktur selama berlangsungnya invasi terhadap kota-kota dan desa-desa di Palestina. Demikian juga dengan perampasan tanah-tanah pertanian, penumbangan pohon-pohon dan hutan dengan alasan pelebaran jalan dan pembangunan tempat tinggal dan perbuatan lainnya yang menjadikan kehidupan sosial rakyat Palestina semakin memprihatinkan.

Sebagaimana pengepungan Israel terhadap bumi Palestina secara umum dan Jalur Gaza khususnya, telah berakibat buruk terhadap seluruh aspek kehidupan. Pengepungan telah mengakibatkan hampir kelumpuhan total pada rumah sakit, pusat-pusat kesehatan dan institusi lainnya yang berhubungan dengan lingkungan. Hal ini diperparah dengan tidak berfungsinya pelayanan publik dan fasilitas vital yang menjadikan penduduk Palestina dihadapkan pada bencana kemanusiaan dan lingkungan yang sangat berbahaya. Juga dengan keganasan-keganasan yang dialami oleh tenaga kesehatan dan hambatan-hambatan untuk sampainya bantuan kesehatan dan kemanusiaan.

Kami akan paparkan melalui angka-angka sebagian dari kondisi kesehatan dan lingkungan bumi Palestina sesuai dengan data terakhir PBB, data dari Pusat Statistik Palestina, data Pusat Kependudukan Palestina dan data dari Departemen Kesehatan Palestina :

Bidang Geografi dan Kependudukan

  • Luas negara Palestina 27.000 km2
  • Jumlah penduduk Palestina 3.737.895 jiwa yang terdiri dari penduduk Jalur Gaza, Tepi Barat dan Al Quds (Yerusalem).
  • 5 juta jiwa penduduk Palestina hidup di berbagai Negara.
  • Laki-laki 50,7 % dan Wanita 49,3 %
  • Jumlah pengungsi yang tercatat 1.592.189 dimana 65,5 % pengungsi merupakan penduduk Jalur Gaza dan 29,3 % penduduk Tepi Barat.
  • Rata-rata angka kelahiran pertahun 101.647 kelahiran.
  • Rata-rata jumlah anggota keluarga 8 orang.
  • 52,3 % penduduk Palestina merupakan anak-anak di bawah 18 tahun.
  • 3.806 penduduk menempati satu km2 di Jalur Gaza.
  • Dan sekitar 408 penduduk menempati satu km2 di Tepi Barat.
  • Penduduk Israel mengambil alih lebih dari 40 % dari tanah Palestina.

Bidang Kemanusiaan

  • 46 % penduduk Palestina makan satu kali sehari.
  • Rata-rata angka gizi buruk kronis untuk anak balita mencapai 10,2% dan kekurangan berat tubuh mencapai 21,5 %
  • 2,5 % anak menderita kurus sedang atau ekstrem dan 3,85 % dari mereka menderita kekurangan berat tubuh sedang atau ekstrem.
  • Naiknya angka kekurangan darah (anemia) pada anak balita mencapai 56 % di Tepi Barat dan 82 % di Jalur Gaza, sementara itu 70 % dari mereka kekurangan vitamin A.
  • Rata-rata angka kesuburan wanita Palestina yang berada dalam masa produktif (15-49 th) sebanyak 3,89 kelahiran per wanita di Jalur Gaza dan 3,4 di Tepi Barat.
  • Naiknya angka kekurangan darah pada wanita hamil mencapai 34 % di Tepi Barat dan 52 % di Jalur Gaza.
  • Rata-rata angka kematian ibu melahirkan tercatat 12,3 pada setiap 100.000 kelahiran. 21,3 di Jalur Gaza dan 6,7 di Tepi Barat.
  • 69 wanita hamil terpaksa melahirkan di barikade-barikade militer. Hal ini menyebabkan 35 janin dan 5 Ibu meninggal dunia.
  • 2700 kasus keguguran karena isolasi yang terjadi terhadap bumi Palestina.
  • 14,8 % lanjut usia menderita cacat, minimal satu anggota tubuh.
  • 64,5 % lanjut usia menderita, minimal satu penyakit kronis.
  • 31 % penduduk Palestina menderita penyakit kronis.
  • Tercatat 20,3 % penderita cacat dari penduduk Palestina akibat dari keganasan yang dilakukan oleh tentara Israel.

Bidang Keuangan dan Pendidikan

  • Angka kemiskinan di Bumi Palestina mencapai 65 %.
  • Sebanyak 34 % keluarga Palestina kehilangan jaminan pemenuhan kebutuhan gizi.
  • Jumlah pengangguran naik menjadi 75 %.
  • 77.433 rumah di Tepi Barat dan Jalur Gaza dihancurkan baik seluruh bangunannya atau sebagian.
  • 8.103 rumah dihancurkan seluruhnya.
  • 69.330 rumah hancur sebagian.
  • 100.000 terusir karena rumah mereka hancur.
  • 750 sekolah rusak karena serangan Israel.
  • 26.000 pelajar luka karena peristiwa tersebut .
  • Dan 522 pelajar syahid karena peristiwa tersebut.

Tembok Rasis

  • Panjangnya mencapai 770 km.
  • Tembok tersebut mengisolasi 733 km2 bumi Palestina.
  • Mengisolasi 30 wilayah pemukiman dari pusat-pusat kesehatan.
  • Mengisolasi 8 wilayah pemukiman dari jaringan induk air.
  • Mengisolasi 3 wilayah pemukiman dari gardu induk jaringan listrik.

Bidang Kesehatan

  • Di Palestina beroperasi 78 Rumah Sakit dengan ketersediaan sebanyak 4.679 ranjang saja.
  • Setiap satu dokter untuk 1700 penduduk palestina.
  • Setiap satu ranjang Rumah Sakit untuk 779 penduduk.
  • Jumlah yang mati syahid dari tenaga dokter, sopir ambulan sebanyak 38 orang dan 371 lainnya luka-luka.
  • 2179 Mobil ambulan berhenti beroperasi dan dicegah untuk menyelamatkan korban luka-luka dan orang sakit. Hal ini menyebabkan 142 korban meninggal.
  • Sebanyak 38 mobil ambulan dihancurkan sementara 140 mobil lainnya rusak ringan
  • Tercatat sebanyak 388 serangan terhadap institusi-institusi kesehatan sebagiannya terkena bom, serangan, dan pemeriksaan dari pihak penjajah.

Bidang Lingkungan

  • Berlanjutnya strategi Israel dalam menerapkan strategi pengetatan energi listrik dan bahan bakar.
  • Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan air, pasokan air hanya mencapai 130 juta meter kubik, sedangkan bumi Palestina membutuhkan 270 juta meter kubik air pertahun, 150 meter kubik untuk Tepi Barat dan 120 meter kubik untuk Jalur Gaza. Pada saat yang sama bumi Palestina membutuhkan 400 meter kubik air.
  • 2 % keluarga palestina tidak mendapatkan fasilitas air minum yang memadai. Dan jumlahnya mencapai 31,5% untuk daerah Dir Balah.
  • 85 % sumur di Jalur Gaza airnya tidak layak minum dan di Tepi Barat 27 % air sumurnya tidak layak minum.
  • Pemerintah Israel melarang pemberian khlor (sejenis bahan untuk menjernihkan air) oleh penduduk Palestina dan mencegah masuknya barang-barang tersebut.
  • Berlangsungnya pemompaan air dari daerah pemukiman dan konsentrasi penduduk Israil yang mencapai 30.000 m3 setiap hari tanpa ada penyulingan air laut tengah, hal ini mengakibatkan pencemaran laut dan pantai serta mengancam ekosistem laut dan sumberdaya ikan.
  • Diperkirakan 0,9 hingga 1,2 kg sampah non organik dari setiap individu setiap harinya.
  • Pelarangan masuknya obat-obatan hewan demikian juga dengan bibit tananam.
  • Ditemukannya sekitar 250 drum sampah kimia berbahaya yang terkubur di propinsi Jenin. Itu merupakan limbah salah satu pabrik cat dan minyak, kebanyakan bahan-bahan berbahaya dan mudah terbakar.
  • Penimbunan sampah-sampah beracun dan berbahaya yang berasal dari pabrik-pabrik milik Israel di Selatan Tepi Barat.

Dengan memperhatikan hal-hal di atas maka dapat disimpulkan hal-hal yang perlu mendapat perhatian yaitu :

Pertama : Untuk setingkat program yang ditujukan bagi kesehatan masyarakat

1. Pertumbuhan penduduk yang cepat dan keterbatasan dalam pelayanan publik khususnya bidang kesehatan dan lingkungan.

2. Perubahan pola hidup masyarakat Palestina (seperti pola perilaku ekonomi dan sosial) menjadi faktor utama yang menambah keruwetan masalah kesehatan.

3. Lemahnya kepedulian terhadap kesehatan oleh penduduk, disebabkan krisis pendidikan pada individu masyarakat.

4. Keterbatasan dalam Program kesehatan dan keluarga demikian juga perawatan terhadap orang cacat dan hal-hal yang berhubungan dengan pelayanan dan bantuan terhadap mereka.

5. Tidak adanya pendidikan keterampilan yang didasarkan pada informasi statistik yang rinci dan data base yang lengkap.

6. Isolasi penduduk Palestina dan penyempitan ruang gerak mereka –karena tembok pemisah- yang akan membahayakan bagi orang-orang dengan penyakit kronis serta wanita dan anak-anak.

7. Batasan oleh Israel terhadap orang-orang sakit.

Kedua : untuk tingkat institusi kesehatan

  1. Adanya standar yang berbeda pada beberapa pelayanan menurut daerah – daerah tertentu atau komunitas tertentu.
  2. Tidak adanya koordinasi antara institusi yang bersangkutan dalam pelayanan kesehatan.
  3. Lemahnya pengawasan terhadap institusi kesehatan yang ada.
  4. Kurangnya klinik-klinik dokter umum dan spesialis.
  5. Pembatasan oleh Israil terhadap impor produk-produk yang diperlukan dalam kesehatan.

Ketiga : Untuk tingkat kaderisasi keterampilan kesehatan

  1. Tebatasnya jumlah lulusan yang terlatih secara cukup dalam bidang pengobatan.
  2. Kemunduran kualitas kader tenaga kesehatan dikarenakan terputusnya komunikasi dengan dunia luar.
  3. Pindahnya tenaga ahli dan terlatih ke luar negeri dan tidak kembalinya mereka disebabkan oleh penjajahan, ditambah lagi dengan buruknya kondisi perekonomian dan penghidupan.
  4. Kurangnya lembaga–lembaga yang mendidik tenaga terampil dalam bidang kesehatan dan lemahnya pembekalan fakultas kedokterandan perawatan yang ada di perguruan tinggi disertai dengan hilangnya kesempatan praktek lapangan bagi para pelajar.
  5. Batasan oleh Israil terhadap pergerakan tenaga kesehatan bahkan juga mobil-mobil ambulan.

Empat : tingkat kesehatan lingkungan

  1. Pembangunan tembok merupakan penghancuran terhadap sumber-sumber air di Tepi Barat.
  2. Diisolasi dan dikuasainya daerah Aghwar yang merupakan lumbung pangan penduduk Palestina.
  3. Tidak stabilnya suasana kerja di fasilitas “Miyah wa Sharf shihi” yang mengakibatkan berhentinya operasi pusat-pusat penyulingan “Miyah wa Sharf shihi” dan pompa-pompa air “Miyah wa Sharf shihi” secara keseluruhan.
  4. Berhentinya semua proyek berkala dan insidental pada fasilitas vital “Miyah wa Sharf shihi” disebabkan terhentinya pasokan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk mendukung proyek tersebut akibat larangan oleh Israel.
  5. Berhenti beroperasinya truk-truk pengangkut sampah karena tidak tersedianya bahan bakar atau tidak adanya spare part (perangkat) yang diperlukan untuk perawatannya.
  6. Pengawasan terhadap timbulnya bermacam penyakit kanker sebagai akibat dari penimbunan bahan kimia dan reaksi dari nuklir.

Dan yang menambah pelik permasalahan ini adalah kurangnya pengetahuan, banyaknya lahan yang harus dikerjakan, bercabangnya prioritas, dan ketiadaan suatu lembaga keterampilan khusus yang bekerja sebagai payung bagi semua untuk menentukan standar kualitas yang memadai dan mempersiapkan program-program kesehatan beserta tenaga pelaksananya. Ini merupakan suatu keharusan bagi kita bersama untuk mencari solusi praktis sebelum sampai pada bencana yang sesungguhnya.

Sebagai penegasan dari kami tentang prinsip hak asasi manusia, undang-undang internasional, peranan penelitian ilmiah yang berhubungan dengan perawatan kesehatan dan pelayanan terhadap orang cacat, peranan teknologi informasi, media massa, program kesehatan preventif, peran pemerintah dan organisasi internasional, organisasi sipil dalam memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan terhadap individu.

Sesungguhnya institusi yang bergerak dalam pelayanan di bumi Palestina dan kamp – kamp pengungsi lainnya sangat membutuhkan kerjasama dan koordinasi sehingga segenap sumber dayanya dapat dicurahkan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pelayanan kesehatan. (ahmad abdullah/ut)

Redaktur:

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (5 votes, average: 9.80 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization