Dewasa ini perkembangan sistem ekonomi syariah di Indonesia sangatlah signifikan baik salah satunya pada bidang asuransi syariah. Kehadiran asuransi syariah disambut baik oleh negara yang mayoritas penduduknya Islam ini. Asuransi syariah pun menjadi alternatif bagi masyarakat yang beragama muslim karena dianggap lebih banyak mashlahah dan terhindar dari akad-akad yang dilarang dalam syariat Islam, berbeda dengan asuransi konvensional yang tidak bisa memenuhi harapan umat Islam yang di dalamnya mengandung unsur gharar.
Baca selengkapnya »Kesadaran Masyarakat, Pemahaman dan Sikap Terhadap Asuransi Bebas Bunga (Takaful)
Islam tidak mengizinkan pendekatan berbasis bunga dan praktiknya di bidang ekonomi, karena alasan itu sebagian Muslim sangat berhati-hati terhadap jasa asuransi
Baca selengkapnya »Konsep Ta’awun (Tolong Menolong) dalam Asuransi Syariah
Konsep tolong menolong yang terkandung dalam asuransi syariah adalah Adanya dana tabarru (tolong menolong) di antara peserta asuransi untuk berbagi risiko/ menanggung risiko secara bersama-sama(Sharing of risk). jika ada salah satu peserta yang mengalami kerugian, kecelakaan atau kematian, maka dana tersebut dapat di gunakan untuk membantu nya. Atau dalam istilah asuransi disebut dengan klaim. Maka para peserta sudah ridho, jika dana yang terkumpul dihibahkan (diberikan) kepada peserta lain yang mengalami kerugian, kecelakaan ataupun kematian. Dari sikap tersebut, sangat tampak nilai sosial dan nilai ibadah para peserta asuransi, karena dengan menggunakan akad tabarru (tolong menolong), mereka dapat membantu peserta yang lain untuk menanggung risiko, di mana dana tersebut memang di hibahkan kepada peserta yang mengalami kerugian.
Baca selengkapnya »Berdasarkan Undang-undang, Setiap Korban Air Asia Berhak Atas Santunan Meninggal Sebesar Rp1,25 M
Berdasarkan Pasal 3 Permen No 77/2011, setiap penumpang yang meninggal di dalam pesawat berhak atas asuransi sebesar Rp1,25 M.
Baca selengkapnya »Asuransi Mikro Syariah Jadi Andalan BMT di Indonesia untuk Lindungi Nasabah
Kesadaran untuk berasuransi syariah, pada umumnya, dan khususnya asuransi mikro syariah masih sangat rendah.
Baca selengkapnya »Lima Ratus Guru Ngaji Terima Asuransi Ukhuwah
Asuransi ukhuwah ini hanyalah produk yang bisa didapatkan di PPPA Daarul Qur'an dan tidak diperjualbelikan secara bebas.
Baca selengkapnya »Market Share Asuransi Syariah di Indonesia Rendah
Direktur Syariah Allianz Life Indonesia Kiswati Soeryoko mengatakan di antara jumlah asuransi syariah di Indonesia, mayoritas berstatus Unit Usaha Syariah (UUS). "Ini membuat asuransi syariah sulit mendapatkan market share besar," ujarnya saat menjadi pembicara dalam seminar ekonomi syariah bertajuk 'Masa Depan Industri Asuransi Syariah Indonesia di Tengah Keberpihakan Regulasi', Kamis (28/2).
Baca selengkapnya »ISEA: Asuransi Syariah Harus Punya UU Tersendiri
Asuransi syariah harus dibuatkan undang-undang tersendiri karena memiliki prinsip yang berbeda dengan asuransi konvensional, kata Wakil Ketua Badan Pengurus Indonesian Senior Executive Association (ISEA) Sri Hadiah Watie.
Baca selengkapnya »Kontribusi Asuransi Syariah Belum Maksimal di Tahun 2012
Kontribusi premi asuransi syariah belum tumbuh besar pada 2012. Hingga kuartal ketiga 2012, total premi asuransi syariah baru Rp 4,5 triliun, tumbuh 52,9 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.
Baca selengkapnya »RUU Usaha Perasuransian: Unit Usaha Syariah Asuransi Wajib Dipisahkan
Regulator berencana untuk mengatur kewajiban perusahaan asuransi untuk melakukan pemisahan atau spin off unit usaha syariah bagi perusahaan asuransi. Rencana tersebut termuat dalam salah satu pasal Rancangan Undang-Undang (RUU) Usaha Perasuransian yang rencananya akan mulai dibahas oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun depan.
Baca selengkapnya »