dakwatuna.com – Jakarta. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) akhirnya secara resmi melayangkan permohonan maaf terkait pemakaian kombinasi busana pembawa acara perempuan yang bergambar salib.
Melalui surat tertanggal 13 Juni 2016 tersebut, TVRI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat muslim indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan pada tayangan TVRI spesial Ramadhan 1437H ‘Jelang Sahur’ edisi Sabtu 11 Juni 2016 dengan tema ‘Ramadhan Syahrut Taubat’
Dalam surat yang ditandatangani oleh Dewan Direksi LPP TVRI tersebut juga disampaikan bahwa TVRI telah memberi sanksi dan menugaskan Satuan Pengawas Intern untuk melakukan audit kepada kerabat kerja terkait.
Sebelumnya, desakan agar TVRI memohon maaf khususnya kepada masyarakat muslim indonesia datang dari berbagai pihak, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Harus minta maaf karena itu adalah kesalahan,” ungkap Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi kepada Republika.co.id, di Jakarta, Senin (13/6/2016).
Langkah itu dinilai perlu sebagai upaya menjaga kerukunan antarumat beragama. (sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: