Topic
Home / Berita / Silaturahim / IZI Adakan Sertifikasi Bekam untuk Masyarakat Dhuafa

IZI Adakan Sertifikasi Bekam untuk Masyarakat Dhuafa

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Peserta Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Bekam IZI, Kamis (1/3/2018). (Ricky/IZI)

dakwatuna.com – Jakarta.  Banyak tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wasalam mengenai terapi pengobatan bekam. Hal ini yang membuat banyak kaum muslimin berbekam untuk mengeluarkan darah kotor.

Akan tetapi, lewat Peraturan Pemerintah (PP) No 103 tahun 2014, pemerintah mengatur pengobatan bekam tersebut. Jelasnya, tidak semua terapis bekam boleh melakukan pengobatan. Hanya mereka yang memiliki sertifikasi saja yang boleh melakukan praktik.

Dalam hal itu, Menteri Kesehatan (MenKes) Republik Indonesia (RI) Nila F. Moeloek menerangkan bahwa menurutnya semua terapis belam yang melakukan praktik harus memiliki izin.

Lanjutnya, sesuai aturan, alat bekam juga harus bersih. Terapis yang sudah mendapatkan sertifikasi, pasti mengerti arti higienis.

“Menanggapi hal ini memang harus tegas, artinya kita musti lihat ada efek sampingnya atau tidak. Jadi kalau memang ada efek sampingnya berarti tidak boleh. Alat-alatnya jelas harus steril dan teliti terhadap keamanannya.” Jelas Menkes Nina ketika menyampaikan keterangannya pada Agustus 2017 lalu.

Maka, sebagai bentuk bantuan yang tetap mengikuti aturan pemerintah, Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Inisiatif Zakat Indonesia selenggarakan program pelatihan dan sertifikasi bagi praktisi bekam, khususnya bagi kalangan masyarakat Dhuafa.

Nana Sudiana selaku Direktur Pendayagunaan IZI menegaskan bahwa melalui program pelatihan dan sertifikasi tersebut, selain untuk membantu orang-orang yang sakit, juga sebagai upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat Dhuafa melalui terapi Bekam yang resmi diakui negara.

“Program pelatihan dan sertifikasi Bekam ini sengaja kami adakan untuk membantu sesama, juga sebagai upaya meningkatkan taraf hidup para praktisi Bekam dari kalangan Dhuafa. Terlebih nanti mereka akan mendapat sertifikat resmi agar jelas statusnya yang mana turut mengikuti standar peraturan kesehatan di Indonesia.” Tegas Nana Sudiana ketika membuka program pelatihan dan sertifikasi Bekam di Kantor Pusat IZI, Jakarta pada Kamis (1/3/2018).

Menurut Nana, selain menyoal peningkatan taraf hidup peserta, ada harapan yang nantinya para praktisi tidak sekedar memenuhi jasa membekam, namun harus dibarengi dengan ajakan kepada hal-hal yang baik.

“Jadi selain upaya meningkatkan taraf hidup peserta, kami berharap nantinya para praktisi tidak sekedar memenuhi jasa membekam, namun harus dibarengi dengan ajakan kepada hal-hal yang baik.” Tambah Nana.

Pelatihan yang akan dilaksanakan selama 12 kali pertemuan ini akan ditraining langsung oleh Zain al-Jogjawi, seorang Dokter Umum yang juga menjabat sebagai Vice President International Islamic Medicion di Jakarta.

Menurutnya, setelah pelatihan usai, seluruh peserta secara otomatis akan tergabung dalam anggota Asosiasi Bekam Indonesia yang legal secara aturan pemerintah. (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Lihat Juga

Kesembilan Kalinya, Forjim Adakan Roadshow One Masjid One Jurnalist

Figure
Organization