Topic
Home / Berita / Nasional / Ormas Se-Jabar Tolak Perppu No 2 Tahun 2017

Ormas Se-Jabar Tolak Perppu No 2 Tahun 2017

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Panja DPR Maraton ke Jawa Barat dengar Pendaoat Ormas tentang Perppu Ormas (dok. pribadi)

dakwatuna.com – Bandung. Panja Perppu No 2 Ormas DPR RI melakukan beberapa rangkaian Kunjungan Kerja ke berbagai daerah yang dianggap mewakili representasi sebagai masukan, diantaranya Propinsi Jawa Barat.

“Kami berupaya maraton mendengar aspirasi masyarakat tentang Perppu Ormas yang diterbitkan Pemerintah di bulan Oktober ini,” Kata Mardani Ali Sera Anggota Panja Perppu Ormas, di Gedung Sate pada Kamis (5/10/2017).

Anggota Komisi II DPR tersebut memperkirakan sebelum reses akan diputuskan oleh DPR diterima atau ditolak Perppu No 2/2017 tentang Ormas. Sama seperti yang telah tercantum dalam UU No 12/2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan di Pasal 52 ayat 1 sampai 8.

Ketua DPP PKS tersebut meminta Pemerintah seharusnya mendengarkan dan meminta masukan dulu kepada beberapa perwakilan Ormas sebelum membuat Keputusan, “Ini kan negara Demokrasi bukan Otokrasi, aspirasi Ormas kebanyakan di Indonesia mestinya terlebih dahulu di dengarkan sebelum dibuat sebuah keputuan,” ujarnya.

Dalam pertemuan di Jabar, Hadir berbagai Ormas di Jabar antara lain Muhammadiyah, Pemuda Siliwangi, Jamiah Washiliyah SKPD Jabar dan Wakil Gubernur Jabar, Dedy Mizwar.

Hasil dari pertemuan tersebut, Seluruh Ormas Se-Jabar tegas menolak Perppu Ormas karena dianggap bertentangan dengan Prinsip Berdemokrasi. Panja Perppu Ormas di Hadiri juga antara lain oleh Muzzammil Yusuf, E.A Mangindaan, dan lain-lain. (sb/dakwatuna)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Ustadz Yusuf Supendi Meninggal Dunia

Figure
Organization