dakwatuna.com – Jakarta. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Almuzzammil Yusuf turut bicara dan memberikan interupsi pada sidang paripurna DPR RI, Selasa (24/1/2017) terkait kasus penulisan pada bendera merah putih
Legislator PKS asal Lampung itu mempertanyakan mengapa pihak kepolisian melakukan diskriminasi dengan menangkap Nurul Fahmi dan membiarkan pihak lain yang melakukan hal sama tetapi tidak ditindak.
Berikut video pernyataan Almuzzammil Yusuf:
(abr/dakwatuna)
Redaktur: Abdul Rohim
Beri Nilai: