Topic
Home / Berita / Nasional / Pegawai Kemenhub Meninggal Saat Mengikuti Program “Bela Negara”

Pegawai Kemenhub Meninggal Saat Mengikuti Program “Bela Negara”

Dyah Umiyarti Purnamaningrum, Pegawai Kemenhub yang meninggal saat mengikuti program Bela Negara. (detik.com)
Dyah Umiyarti Purnamaningrum, Pegawai Kemenhub yang meninggal saat mengikuti program Bela Negara. (detik.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan, Dyah Umiyarti Purnamaningrum (41) meninggal dunia saat mengikuti pembinaan mental dan fisik (Bintalsik) Kemenhub di Pusat Latihan Pertempuran (PLP) Kormar III Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa 17 November 2015.

Dilansir viva.co.id, peristiwa tersebut terjadi saat Dyah dan peserta Bintalsik lainnya mengikuti apel pasukan baris berbaris (PBB), sekitar pukul 07.00 WIB. Tiba-tiba korban mengeluh pusing lalu keluar dari barisan. Ia lalu berteduh di bawah pohon.

Dilihat masih lemas, menggunakan ambulans, petugas kesehatan PLP lalu membawa Dyah ke Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Grati. PNS kelahiran Kendal, Jawa Tengah, itu langsung dirawat di Unit Gawat Darurat. Dirawat hingga pukul 09.30 WIB, dokter menyatakan Dyah telah meninggal dunia.

Pendidikan dan pelatihan bagi pegawai Kemenhub ini memang sifatnya wajib. Bahkan, sanksi diberikan bagi pegawai yang mangkir dari pelatihan “bela negara” ala Kemenhub ini. Diklat ini digelar dari tindak lanjut surat edaran Kemenhub lewat Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 16 Tahun 2015.

Dalam surat edaran itu, para pejabat eselon II, III, IV, dan V di lingkungan Kemenhub diminta mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kesamaptaan Aparatur Kementerian Perhubungan. Diklat ini dipersiapkan kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan yang berkoordinasi dengan Unit Kerja Eselon I dan instansi terkait.

Dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa bagi pegawai yang tak mengikuti kegiatan ini juga akan dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010.

Berdasar surat edaran itu, para pegawai Kemenhub termasuk Dyah mau tak mau harus mengikuti diklat tersebut. Namun, Dyah justru harus kehilangan nyawa dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu berdasarkan konfirmasi yang diterima detikcom, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata, membenarkan peristiwa meninggalnya Kepala Subbag Kerjasama Regional, Bagian Kerjasama Luar Negeri Kemenhub Dyah Umiyarti Purnamaningrum.

“Jadi memang benar ada peristiwa itu. Kami sangat prihatin dan berduka ada teman kami, pegawai Kemenhub yang meninggal dunia sewaktu mengikuti diklat,” ungkap JA Barata, Selasa (17/11/15) malam.

Barata pun menegaskan bahwa kegiatan yang diikuti oleh Dyah sebelum meninggal bukanlah program Bela Negara seperti milik Kementerian Pertahanan. Diklat yang diikuti Dyah adalah Diklat Pembinaan Karakter dan Kesamaptaan Pegawai. Peserta diklat dilatih oleh personel Marinir di Pasuruan, Jawa Timur.

“Ini Diklat yang ada di program Kemenhub. Jadi ini program bukan kali ini saja, sudah sering dan berkala dilakukan,” kata Barata.
“Diklat diikuti oleh pegawai baik yang staf biasa maupun pejabat yang usianya masih muda-muda, di bawah 50 tahun,” sambungnya. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization