Topic
Home / Berita / Nasional / Pemblokiran Situs Islam, Din Syamsuddin: Itu Gegabah, Salah Kaprah

Pemblokiran Situs Islam, Din Syamsuddin: Itu Gegabah, Salah Kaprah

ilustrasi - (lintas.me)
ilustrasi – (lintas.me)

dakwatuna.com – Jakarta. Atas usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir 19 situs Islam dengan alasan ke-19 situs itu menyebarkan paham radikalisme keagamaan.

Protes terus bergulir dari berbagai lapisan masyarakat, salah satunya datang dari Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.

Din menegaskan sejak awal tidak setuju dengan pemblokiran terhadap ke-19 situs Islam tersebut. Sebab, kata Din, pemblokiran itu terjadi secara serta-merta dan tidak melalui mekanisme hukum sebelumnya, baik itu pengadilan maupun pelibatan Dewan Pers. Lantaran itu, Din menginginkan agar Kemenkominfo bersedia mencabut status terblokir atas ke-19 situs Islam itu.

“Karena itu gegabah, salah kaprah, gebyah-uyah, dan tidak melalui proses hukum dan Dewan Pers, seyogianya (ke-19 situs Islam) itu dihidupkan kembali,” pungkasnya.

Di tengah Polemik yang bermunculan di masyarakat, Kemenkominfo membentuk tim panel, yang keanggotaannya terdiri atas sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Din Syamsuddin.

Menurut Din, rencana pembentukan tim panel sebenarnya sudah dimunculkan sejak satu bulan yang lalu. Kata Din, Menteri Kominfo Rudiantara pernah meminta kesediaannya sebagai tokoh Muslim untuk masuk ke dalam tim itu.

Tim panel ini, jelas Din, merupakan pemberi pertimbangan kepada Menkominfo terkait materi siaran dan penyiaran di Indonesia.

“Namun ternyata, tak kunjung direalisasikan. Baru dua hari yang lalu, Pak Menteri mohon waktu untuk rapat hari Senin (6/4). Tapi sampai sekarang, saya belum menerima SK (Surat Keputusan) apa pun tentang pengangkatan panel itu,” ujar Din Syamsuddin saat dihubungi Republika, Ahad (5/4) di Jakarta.

Selain itu, tutur Din, Menteri Rudiantara sendiri memastikan, pemblokiran atas ke-19 media Islam tersebut belum melalui mekanisme yang wajar.

Menurut Din, dalam sebuah kunjungan di Makassar, Sulawesi Selatan, Menteri Rudiantara pernah menyatakan, pemblokiran itu sesungguhnya belum final. “Saya bilang, itu bagaimana, Pak Menteri. Belum final kok sudah dieksekusi?” ucap Din.

Karenanya, Din menyambut baik pembentukan tim panel ini, meskipun baru disampaikan secara lisan oleh Menteri Rudiantara. Din menginginkan agar tim panel ini tidak hanya dibentuk sebagai reaksi terhadap polemik pemblokiran ke-19 situs Islam tersebut.

Namun juga terkait aduan atas konten-konten negatif lainnya, baik aduan dari masyarakat umum maupun lembaga-lembaga negara. “Agar tim panel ini bukan hanya soal situs-situs itu saja, tapi juga termasuk pronografi dan lain sebagainya,” ujar Din. (ROL/sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Kecewa dengan Majelis Umum PBB, Israel Menarik Diri dari UNESCO

Figure
Organization