dakwatuna.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta maaf atas sebuah postingan dari akun Twitter @Kemenag_RI yang secara sepihak mengajak kepada netizen agar berhati-hati dalam akses situs yang terindikasi memuat paham radikal. Pernyataan Lukman Hakim tersebut dimuat pada akun twitternya, @lukmansaifuddin, Senin malam (30/3/2015).
“Kemenag sama sekali tak tahu menahu perkara pemblokiran sejumlah situs yang dinilai berindikasi memuat paham radikal”, ujar Lukman Hakim.
“Di tengah ketidaktahuan itu, admin @Kemenag_RI mem-posting ajakan berhati-hati akses situs yang terindikasi muat paham radikal. Postingan @Kemenag_RI itu memuat 19 (sembilan belas) situs yang diblokir oleh Kemenkominfo atas permintaan BNPT”, tambah Kemenag.
Berikut ini klarifikasi selengkapnya dari Lukman Hakim Saifuddin via Twitter:
0/11. Terkait dg banyaknya mention ke saya ttg pemblokiran sejumlah situs dg hashtag #KembalikanMediaIslam , berikut ini #klarifikasi saya.
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 30, 2015
1/11. Kemenag sama sekali tak tahu menahu perkara pemblokiran sejumlah situs yg dinilai berindikasi memuat paham radikal. #klarifikasi
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 30, 2015
2/11. Di tengah ketidaktahuan itu,admin @Kemenag_RI mem-posting ajakan ber-hati2 akses situs yg terindikasi muat paham radikal. #klarifikasi
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 30, 2015
3/11. Postingan @Kemenag_RI itu memuat 19 (sembilan belas) situs yg diblokir oleh Kemenkominfo atas permintaan BNPT. #klarifikasi
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 30, 2015
4/11. Sejak itu lalu banyak sekali mention ke akun twitter saya yg menanyakan dan memprotes postingan @Kemenag_RI tersebut. #klarifikasi
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 30, 2015
5/11. Saya lalu segera menghubungi admin akun @Kemenag_RI untuk mengklarifikasinya dan meminta menghapus postingan itu. #klarifikasi
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 30, 2015
6/11. Saya lalu menelepon Menkoinfo mencari tahu duduk perkaranya. Sayang tak tuntas karena beliau harus segera naik pesawat. #klarifikasi
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 30, 2015
7/11. Saya juga menelepon Kepala BNPT untuk dapatkan kronologisnya. Saya minta BNPT membuat penjelasan resmi terkait hal itu. #klarifikasi
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 30, 2015
8/11. Penjelasan resmi dari BNPT itu diperlukan agar masyarakat mengetahui definisi dan batasan "radikal" itu seperti apa. #klarifikasi
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 30, 2015
9/11. Dengan penjelasan ini saya ingin tegaskan bahwa Kemenag tak terlibat sama sekali dlm proses pemblokiran situs2 tersebut. #klarifikasi
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 30, 2015
10/11. Melalui penjelasan ini saya meminta maaf kepada semua pihak yg merasa tidak nyaman dg adanya postingan @Kemenag_RI tsb. #klarifikasi
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 30, 2015
11/11. Semoga penjelasan ini bisa dimengerti dan dipahami. Sekian. #klarifikasi
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 30, 2015
(dakwatuna/hdn)
Redaktur: Ardne
Beri Nilai: