Topic
Home / Berita / Nasional / Wamendag: Produk Halal bukan hanya Soal Agama

Wamendag: Produk Halal bukan hanya Soal Agama

Ilustrasi (kalimantanpost.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, kehalalan bukan hanya masalah metode suatu agama dalam mengonsumsi makanan, tapi produk halal adalah masalah ekonomi.

“Di Indonesia, kalau kita akan memberlakukan standar halal pada semua produk, kita harus memikirkan dampaknya terhadap kelangsungan dunia usaha,” kata Wakil Menteri pada pertemuan tahuanan Dewan Pangan Halal Dunia atau World Halal Food Council (WHFC) di Jakarta, Senin.

“Seperti yang kita tahu, pelaku ekonomi di Indonesia sangat bervariasi mulai dari tingkat yang paling bawah hingga tingkat atas.”

Pelaku ekonomi tingkat bawah di Indonesia, secara luas diketahui kurang memperhatikan aturan-aturan mengenai standar kehalalan suatu produk, katanya.

oleh karena itu, Wakil Menteri mengimbau agar pemberlakuan standar halal haruslah tetap memperhatikan kemungkinan mandegnya usaha-usaha kecil tersebut.

Bayu mangatakan itu adalah tantangan bagi bangsa.

“Membicarakan produk halal di Indonesia memiliki tantangan tersendiri karena sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI, selain harus bisa menjamin keamanan dari segi aturan syariah juga harus bisa menjamin usaha perekonomian tetap berkembang,” kata Wakil Menteri pada Seminar Halal Dunia di Jakarta, Senin.

Wakil Menteri mengatakan bahwa peraturan mengenai kehalalan suatu produk haruslah seimbang antara perannya sebagai pengatur keamanan produk dan pendorong bisnis untuk terus maju.

Selain itu, dia juga menyatakan keyakinannya akan potensi pasar produk halal di dunia.

“Populasi umat muslim dunia saat ini adalah 1,5 miliar jiwa. Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk tersebut, bertambah pula jumlah pendapatan dunia dan itu menimbulkan perubahan pola konsumsi di masyarakat dunia,” kata dia.

Saat ini masyarakat dunia, terutama muslim, menjadi lebih cerdas. Mereka menginginkan produk halal untuk dikonsumsi.

“Di kemudian hari, pasar untuk produk halal sangat terbuka. Oleh karena itu harus ada upaya untuk menyamakan pandangan di antara masyarakat dunia agar jelas aturan halal seperti apa,” tambah Wakil Menteri.

Pertemuan tahunan WHFC yang dihadiri oleh 14 negara tersebut dimaksudkan untuk menyamakan sudut pandang halal, baik dengan pendekatan syariah maupun teknologi. (Ant/Ol-3/MICOM)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization