Topic
Home / Konsultasi / Konsultasi Keluarga / Bagaimana Mendidik Anak agar Terhindar dari Transgender?

Bagaimana Mendidik Anak agar Terhindar dari Transgender?

Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Terima kasih, jazakillah khairan kepada sdri. Nur Puji Amaliah yang telah mengajukan pertanyaan tentang bagaimana cara mendidik anak agar terhindar transgender. Semoga semakin orang tua yang memiliki kesadaran untuk mendidik anak dengan sebaik-baiknya seperti Anda. Di tengah maraknya serangan berbagai media yang memberikan dampak negatif bagi usaha pendidikan anak-anak kita. Salah satunya dengan maraknya pemberitaan seputar individu transgender. Seolah menjadi hal biasa dan lumrah. Ini semua menjadi keprihatinan kita.

Transgender adalah orang yang cara berperilaku atau penampilannya tidak sesuai dengan peran fitrah aslinya sesuai norma pada umumnya. Transgender adalah orang yang dalam berbagai level “melanggar” norma kultural maupun agama mengenai bagaimana seharusnya pria dan wanita itu. Seorang wanita, misalnya, secara fitrah lemah lembut, halus tutur katanya, sensitif perasaannya, teliti, dan menyukai sesuatu yang bersifat perhiasan, atau suka berhias, baik wajah atau pakaiannya. Kalau seorang pria yang berkarakter demikian, itu namanya transgender. Transgender ada pula yang mengenakan pakaian lawan jenisnya, baik sesekali maupun rutin. Seorang lelaki memakai pakaian wanita dan berperilaku seperti seorang wanita, yang sering diistilahkan dengan waria, bencong. Atau sebaliknya, seorang wanita berpakaian dan berperilaku seperti seorang lelaki. Perilaku transgender inilah, yang mungkin membuat beberapa orang mengganti jenis kelaminnya, seperti pria berganti jenis kelamin.

Perilaku demikian bisa muncul oleh sebab pola asuh dan pola didik yang salah, baik pendidikan yang diberikan oleh orang tua ataupun pendidikan dan pengaruh yang diberikan lingkungan sekitarnya atau faktor eksternal pada umumnya. Kedua faktor ini harus sama-sama kita waspadai. Terkait faktor internal pendidikan orang tua, beberapa kasus orang tua yang sangat menginginkan memiliki anak perempuan misalnya, akan tetapi takdirnya dia melahirkan seorang laki-laki. Jika orang tua tersebut kurang paham agama, tidak ridha terhadap takdir, maka boleh jadi akan memperlakukan anak lelakinya seperti anak perempuan yang diinginkannya. Misalnya akan dipakaikan pakaian anak perempuan, dirias wajah dan rambutnya seperti anak perempuan, dan diberikan mainan anak perempuan. Sebaliknya juga bisa terjadi, jika dia menginginkan anak lelaki tetapi takdirnya melahirkan anak perempuan. Sikap orang tua yang demikian adalah sebuah kesalahan besar, dan tidak dibenarkan dalam Islam, karena bisa menyebabkan seorang anak hidup bertentangan dengan fitrah suci sebagai seorang laki-laki atau seorang perempuan.

Di Dalam hadits riwayat Bukhari dalam shahihnya, Rasulullah menyebutkan bahwa Allah melaknat seorang lelaki yang menyerupai wanita, dan seorang wanita yang menyerupai lelaki.

Kadang-kadang dalam batas tertentu, jika dalam sebuah keluarga misalnya memiliki 5 orang anak perempuan, sementara anak lelakinya hanya satu orang, secara tidak sengaja, sedikit banyak sikap anak lelaki tersebut akan ada kecenderungan meniru anak perempuan seperti saudara-saudaranya. Maka dalam hal seperti ini, orang tua harus ekstra hati-hati dalam memperlakukan dan mendidik anak laki-laki satu2 nya tersebut, agar tidak terbawa mencontoh perilaku saudara yang semuanya perempuan. Dalam hal ini, jika orang tua tersebut tidak sengaja membiarkan, dan terus berusaha menjaga jati dirinya, semoga Allah memudahkan jalan mendidiknya sesuai fitrah dan jati dirinya.

Yang sangat membahayakan adalah faktor dan pengaruh eksternal. Ada gerakan di tingkat global yang secara sistematis memperjuangkan dilegalkannya LGBT (Lesbian Gay Bisexual dan Transgender). Komunitas LGBT ini sudah menyebar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Mereka mengidentikkan dirinya dengan arus pelangi. Simbul/bendera pelangi yang sering mereka kenalkan dalam berbagai media, baik lewat pakaian, alas kaki, payung, kue, cat rambut, dan berbagai media lain, merupakan soft campaign yang cukup mempengaruhi daya terima masyarakat terhadap kehadiran komunitas ini. Masyarakat makin akrab dengan simbol-simbol mereka, dan pada akhirnya bisa menjadi akrab dengan perilaku mereka, dan menganggap sebagai hal yang wajar. Dalam berbagai kesempatan, mereka mengatakan telah terjadi diskriminasi terhadap komunitasnya, dengan tidak diakuinya keberadaan mereka di tengah masyarakat. Padahal ini adalah sesuatu yang telah melanggar nilai dan norma agama, yang berarti melanggar sila pertama pancasila sebagai dasar negara yang sudah menjadi konsensus seluruh masyarakat. Di Indonesia, saat ini sudah terdapat web komunitas ini, paling tidak berjumlah 6 web, yang secara aktif mengkampanyekan LGBT.

Beberapa kasus terkait pembunuhan berantai dan kejahatan seksual baik terhadap orang dewasa atau anak-anak, sebenarnya berkaitan erat dengan maraknya gaya hidup LGBT. Ketika tidak menemukan sasaran pasangan sejenisnya dari kalangan dewasa, boleh jadi seseorang yang L, atau G akan mencari sasaran korbannya, dari kalangan anak kecil. Inilah tantangan kita, seluruh orang tua, dimana pun berada, agar lebih waspada dan serius dalam menjaga dan mendidik anak-anaknya untuk tidak menjadi korban atau terpengaruh dengan gaya hidup mereka.

Beberapa hal yang harus dilakukan oleh orang tua dan para pendidik agar anak-anak kita terhindar dari transgender, antara lain: memberikan pemahaman dan meyakinkan anak, bahwa Allah telah menciptakan dirinya dengan fitrah masing-masing yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, dan harus disyukuri ridha dengan takdir penciptaan Allah. Baik laki-laki atau perempuan, Allah akan memberikan pahala dan balasan amal kebaikannya, jika dia orang yang beriman dan beramal shalih. Sehingga tidak perlu merasa iri dan ingin menjadi “ orang lain”, di luar takdir penciptaan dirinya. Laki-laki memiliki tugas kehidupan sesuai dengan fitrahnya, demikian juga dengan perempuan dia memiliki tugas kehidupan yang berbeda dengan laki-laki, sesuai dengan fitrah perempuannya.

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisa: 32)

Selain memberikan pemahaman, orang tua juga harus mendidik dalam perilaku mengkondisikan anak-anak sesuai dengan fitrah dirinya. Hal ini terkait dengan pemberian permainan yang sesuai dengan fitrah, permainan anak lelaki berbeda dengan anak perempuan, aktivitas, jenis olah raga dan permainannya, harus disesuaikan dengan jenis kelamin. Demikian juga dengan pakaian, model dan kecenderungan warnanya, harus disesuaikan dengan fitrah. Perlu disadari bahwa, adanya anjuran dan pemahaman yang mengatakan bahwa mainan serta pakaian anak lelaki itu tidak perlu dibedakan dengan anak perempuan, juga jenis olahraga dan permainannya, sebenarnya adalah merupakan soft campaign (kampanye halus) dari mereka yang menginginkan kebebasan pergaulan dan menghilangkan jati diri laki-laki dan perempuan, termasuk juga mengarahkan legalitas LGBT.

Beberapa kasus seorang lelaki yang kemudian merubah dirinya menjadi perempuan dengan cara operasi dan suntik hormon, boleh jadi juga muncul oleh sebab adanya kenyataan betapa mudahnya dan termanjakannya menjadi seorang perempuan, karena gencarnya kampanye yang dilancarkan oleh kaum feminis, yang ingin menempatkan perempuan menjadi penguasa dunia, dengan mendepak laki-laki, dan menuntut “posisi dan peran serta pelayanan“ yang berlebihan untuk kaum perempuan.

Demikian jawaban kami, semoga membuka mata seluruh kaum muslimin untuk melihat betapa kompleknya permasalahan dan tantangan pendidikan anak, karena gencarnya serangan untuk menghancurkan akhlak Islam, lewat berbagai pemikiran yang merusak. Wallahu a’lam bishawwab.

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Konsultan Ketahanan Keluarga RKI (Rumah Keluarga Indonesia). Tenaga Ahli Fraksi Bidang Kesra, Mitra Komisi viii, ix, x. Ibu dari 7 putra-putri penghapal Alquran. Lulusan S1 Jurusan Teknologi Pertanian IPB, dan S2 di Universitas Ibnu Khaldun Bogor.

Lihat Juga

Emir Qatar Janjikan Pendidikan untuk Satu Juta Anak Perempuan

Figure
Organization