dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengatakan, kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang ingin mengosongkan kolom agama di e-KTP untuk sementara bagi penganut kepercayaan di luar agama resmi yang diakui pemerintah menciderai perasaan umat beragama.
“Terus terang saya kecewa dengan pernyataan (Mendagri) tersebut, karena ini mencederai perasaan umat beragama, tidak hanya Islam, tapi tentunya juga agama lain,” kata Said Aqil di Jakarta, Jumat (7/11). PBNU, lanjut Said, tengah mempelajari kemungkinan melayangkan protes resmi ke Pemerintah.
Said Aqil menyatakan, adanya penulisan dalam kolom agama merupakan identitas dari seorang warga negara dan harus dihormati.
“Bukan untuk sombong-sombongan. Penulisan agama di KTP itu identitas yang menurut saya sangat penting,” katanya. (ern/ROL/abr/dakwatuna)
Redaktur: Abdul Rohim
Beri Nilai: