Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Ikuti Acara Pernikahan Gay di Mesir, 8 Pemuda Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Ikuti Acara Pernikahan Gay di Mesir, 8 Pemuda Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Ilustrasi (nuancestillmatters.com)
Ilustrasi (nuancestillmatters.com)

dakwatuna.com – Kairo. Pengadilan Mesir menjatuhi hukuman selama 3 tahun penjara terhadap 8 orang pemuda yang ikut serta dalam acara pesta kawin sejenis yang untuk kali pertama terjadi di negeri piramida Mesir.

Persidangan yang digelar di Qasr Niel, di pusat kota Kairo, pada hari Sabtu (1/11/2014) lalu, memberikan hukuman penjara dan kerja selama 3 tahun terhadap 8 orang pemuda, ditambah dengan 3 tahun berikutnya dengan status berada di bawah pengawasan.

Mereka dikenai pasal tuduhan “memprovokasi untuk melakukan kejahatan” dengan menyebarkan tindakan asusila kepada publik. Tindakan mereka ini diketahui dari rekaman video yang menyebar di internet lebih kurang 2 bulan yang lalu. Video mereka dikenal media dengan sebutan “pernikahan gay” .

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tanggal 7 September lalu, beberapa pemuda ditangkap dengan tuduhan melaksanakan pernikahan sesama laki-laki yang untuk pertama kalinya terpublikasi di Mesir. Mereka melakukannya di atas perahu layar sembari menyusuri sungai Nil di Kairo. Video asusila ini menyebar luas di tengah masyarakat Mesir dan menjadi perbincangan nasional . (msy/imo/dakwatuna)

Redaktur: Muh. Syarief

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization