Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Protes Kenaikan BBM, 5 Sopir Angkutan Umum Dihukum Penjara di Mesir

Protes Kenaikan BBM, 5 Sopir Angkutan Umum Dihukum Penjara di Mesir

Suasana salah satu terminal angkutan umum di Mesir (islammemo.cc)
Suasana salah satu terminal angkutan umum di Mesir (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Mesir. Pengadilan Mesir di Provinsi Qena menjatuhkan (7/7/2014) hukuman penjara 1 tahun kepada 5 orang sopir angkutan umum yang melakukan aksi mogok guna memprotes kenaikan harga BBM di negara tersebut.

Dalam persidangan secara in absentia tersebut, pengadilan juga menghukum kelima sopir denda sebesar 1.200 EGP (sekitar 2 juta rupiah) atas dakwaan aksi mogok, menutup jalan umum, dan demonstrasi tanpa izin, sebagaimana diberitakan Islam Memo (8/7/2014).

Sebelumnya kelima sopir angkutan umum tersebut mengumumkan mogok beroperasi atas kebijakan kenaikan harga BBM di Mesir yang mencapai hampir dua kali lipat dari harga sebelumnya.

Hukuman tersebut menjadi putusan pengadilan yang pertama kalinya terkait pro dan kontra kenaikan harga BBM di Mesir. Sebagai catatan, rezim berkuasa saat ini sebelumnya menggunakan kelangkaan BBM sebagai senjata untuk memukul pemerintahan Presiden Mursi. (islammemo/rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

‘As-Sisi Umumkan Perang terhadap Internet’

Figure
Organization