Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Kesiapan Bank Syariah Menyongsong MEA

Kesiapan Bank Syariah Menyongsong MEA

Bank Muamalat, salah satu Bank Syariah di Indonesia - (Foto: article.wn.com)
Bank Muamalat, salah satu Bank Syariah di Indonesia – (Foto: article.wn.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan dimulai pada 2015. Ada kekhawatiran bahwa Indonesia belum siap karena infrastruktur rendah dan peringkat daya saing global Indonesia masih rendah di posisi 38.

Sementara itu, Singapura (2),  Malaysia (24) Brunei (26) dan Thailand (37) (World Economic Forum 2013). Sedangkan negara Asean lainnya masih di bawah Indonesia.

Masalah akan timbul jika kualitas barang dan jasa dianggap tidak memenuhi standar di negara tujuan. Hal ini mengakibatkan kerugian karena barang dan jasa dari Indonesia tidak dapat masuk ke negara-negara tersebut.

Banyak hal yang perlu dibenahi agar produk dan jasa Indonesia dapat bersaing dan diterima oleh negara Asean lainnya. Namun, ada beberapa sektor di Indonesia yang memiliki kelebihan dibandingkan dengan negara Asean lainnya, misalnya di perbankan syariah.

Tulisan ini menyoroti bank syariah di Indonesia yang mulai berkembang dengan pesat. Bagaimana posisi bank syariah di Indonesia menyongsong MEA?

Ada beberapa kelebihan bank syariah di Indonesia, dan catatan ke depan dalam menghadapi MEA di tahun depan.

Di Asean, ada beberapa negara yang menjadi pemain besar di industri keuangan syariah terutama perbankan syariah, misalnya Indonesia dan  Malaysia. Malaysia lebih dahulu mendiri-kan bank syariah, mulai 1983 dan secara pangsa pasar lebih besar di Malaysia, dengan target 25% pada 2014 (The Star).

Di Indonesia, bank syariah baru mulai didirikan bank syariah pada 1992, yaitu Bank Muamalat. Namun sekarang sudah terdapat 11 bank syariah yang beroperasi secara penuh dan 25 unit usaha syariah di Indonesia.

Di Malaysia sendiri sudah terdapat 16 bank syariah yang berope-rasi secara penuh (11 subsidiary) dan 10 Islamic window bank. Di Brunei ada 2 bank yang berdiri pada tahun 1991 dan 2005 yang merupakan hasil merger.

Di Singapura baru 1 yang beroperasi penuh yang berdiri pada  2007, di Thailand juga ada 1, berdiri  2002. Secara waktu dan sistem, percepatan bank Indonesia lebih baik dan mempunyai potensi yang besar dibandingkan dengan negara Asean lainnya.

Berikut beberapa alasan yang mendukung dan menunjukkan bank syariah di Indonesia lebih siap menyongsong MEA.

Pertama , standar akuntansi syariah. Di Negara-negara Asean, hanya di Indonesia lah yang mempunyai standar akuntansi syariah untuk bank syariah. Ini menunjukkan kualitas yang lebih baik dibandingkan dengan negara lain.

Di Malaysia pada awalnya mereka mempunyai standar akuntansi syariah, namun belum terlalu lengkap dan akhirnya malah dicabut.

Bank syariah di Malaysia malah menggunakan standar akuntansi konvensional berbasis International Financial Reporting Standard (IFRS). Hal ini juga terjadi di Singapura, Thailand dan Brunei, mereka tidak mempunyai standar akuntansi untuk bank syariah.

Contoh yang menarik adalah CIMB Islamic Bank di Malaysia yang mempunyai Bank CIMB Niaga Syariah di Indonesia, mereka harus menyesuaikan akuntansi sesuai dengan PSAK syariah di Indonesia, ini berimplikasi juga pada produk yang mereka tawar-kan di Indonesia.

Kedua, risiko syariah. Yang dimaksud dengan risiko syariah disini adalah penerimaan produk syariah di suatu negara (Tariq, 2004).

Beberapa skema produk per-bankan syariah di Malaysia tidak diterima di Timur Tengah dan di Indonesia, misalnya  bay al innah jual beli cicil kembali beberapa skema syariah lainnya. Ini menunjukkan skema produk bank syariah Indonesia mempunyai pangsa pasar yang luas di Asean, namun tidak berlaku bagi Malaysia ke Indonesia.

Hal yang serupa juga diadopsi di Brunei, sedangkan perbankan syariah di Singapura dan  Thailand relatif lebih berhati-hati dalam mengeluarkan skema produknya sehingga dapat diterima di negara lain.

PERHATIAN KE DEPAN

Di samping kelebihan bank syari-ah di Indonesia dalam menyongsong MEA, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama , dalam era pasar bebas bank syariah tidak terlepas dari pasar modal internasional untuk menambah kapital. Dalam hal ini, bank syariah di Indonesia seharus-nya ikut serta menawarkan saham-nya di pasar modal.

Sejauh ini baru Bank Muamalat dan Bank Panin Syariah yang menawarkan saham di pasar perdana, namun demikian hanya Bank Panin Syariah yang listing di pasar sekunder.  Diharapkan bank syariah ke depan, banyak yang  listing  di Bursa Efek Jakarta, bahkan jika memungkinkan di bursa efek Kuala Lumpur atau Singapura. Hal ini untuk menarik investor asing masuk ke bank syariah di Indonesia.

Kedua, jaringan internasional. Jasa perbankan tidak terlepas dari kemudahan untuk akses di luar Indonesia. Kerja sama dengan Maestro, Visa dan sejenisnya untuk kemudahan transaksi di luar negeri sangat dibutuhkan saat ini.

Sejauh ini ada Bank Muamalat Indonesia yang mempunyai cabang di Malaysia dan kemudahan akses ATM di jaringan MEPS di Malaysia.

Bank CIMB Niaga Syariah dapat menggunakan fasilitas jasa perbankan yang dimiliki induknya di Malaysia CIMB Bank, di Kamboja, Thailand dan Singapura.

Oleh karena itu, kartu kredit syariah juga harus dikembangkan yang sejauh ini hanya dikeluarkan oleh Bank BNI Syariah, CIMB Niaga Syariah dan Bank Danamon Syariah.

Kartu kredit ini memudahkan untuk bertransaksi di luar negeri. Bank syariah di Indonesia harus mulai berani ekspansi untuk pengembangan kartu kredit syariah.

Ketiga,  netbanking. Belum banyak bank syariah mempunyai internet banking sebaik bank konvensional yang memang sudah maju dan investasi yang besar di sini.

Ke depan, netbanking merupakan keharusan yang disediakan oleh bank syariah untuk memberikan kenyamanan konsumen. Disamping itu kualitasnya juga harus baik dan dapat diandalkan.

Demikianlah beberapa hal yang harus diperhatikan bank syariah untuk menyongsong MEA pada 2015. Bank syariah harus mulai berani memberikan jasa pelayanan di luar Indonesia sebagai antisipasi MEA.

Kerja sama dengan bank syariah di luar negeri dan lembaga keuangan internasional juga harus dilakukan agar terjalin sinergi dan memberikan manfaat sebagai  learning organization  yang mumpuni dalam jasa keuangan syariah. (Dodik Siswantoro/bisnis/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Menjaga Sharia Compliance Di Dunia Perbankan Syariah Itu Sangat Penting

Figure
Organization