dakwatuna.com – Turki. Menlu Turki, Ahmet Davutoglu, mengecam hukuman mati 529 pendukung Ikhwanul Muslimin dan Presiden Mursi serta mengingatkan pemerintah (kudeta) di Mesir saat ini bahwa keputusan tersebut memperdalam perpecahan rakyat Mesir.
Menlu Davutoglu menegaskan bahwa Pemerintah Turki berpihak dengan rakyat Mesir yang menolak penggulingan presiden terpilih, Muhammad Mursi.
Menlu Davitoglu juga mengapresiasi langkah berani Parlemen Turki untuk mengeluarkan surat kecaman secara resmi dan meminta pemerintah (kudeta) Mesir saat ini untuk membatalkan hukuman mati 529 pendukung demokratisasi di Mesir tersebut.
Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh seluruh parpol di Parlemen Turki pada 9 April lalu tersebut, ditegaskan bahwa hukuman mati akan menghambat perjuangan demokratisasi rakyat Mesir, menghancurkan mimpi dan cita-cita masa depannya, dan akan tercatat sebagai peristiwa hitam dalam sejarah peradaban manusia. (islammemo/rem/dakwatuna)
Redaktur: Rio Erismen
Beri Nilai: