Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Akibat Siksaan, Mahasiswi Ini Hadiri Sidang dengan Kursi Roda

Akibat Siksaan, Mahasiswi Ini Hadiri Sidang dengan Kursi Roda

Jihad Khayyath, mahasiswi yang mengalami penyiksaan di tahanan (islammemo)
Jihad Khayyath, mahasiswi yang mengalami penyiksaan di tahanan (islammemo)

dakwatuna.com – Kairo. Ayaat Fathi, juru bicara persatuan mahasiswa Al-Azhar, menyatakan bahwa kejaksaan kudeta menolak melaksanakan putusan pengadilan yang membebaskan Jihad Khayyath dengan jaminan 5 ribu Pound (sekitar 7.5 juta Rupiah). Kejaksaan ternyata melakukan banding atas putusan tersebut.

Dalam persidangan Ahad (5/1/2014) kemarin, Jihad memasuki ruang sidang dengan menggunakan kursi roda. Akibat siksaan yang dialaminya di penjara, Jihad menderita patah tulang dan luka-luka yang cukup serius. Selesai persidangan, dia pun kembali ke tahanannya dengan menggunakan kursi roda.

Mahasiswi tahun pertama Fakultas Islamic Studies Universitas Al-Azhar ini dikabarkan pernah dilarikan ke rumah sakit Qasr Aini, Kairo, untuk mendapatkan perawatan akibat luka-luka dan patah tulang yang dideritanya setelah disiksa. Karena kejadian inilah, beberapa kali persidangan Jihad tidak bisa hadir.

Jihad ditangkap sekitar dua bulan yang lalu ketika pulang dari kampusnya dengan menaiki kereta metro subway. Ketika ditangkap, dia juga mendapatkan perlakukan yang kasar. Dia dipukul hingga tak sadarkan diri. (msa/dakwatuna/fj-p)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Pesan Publik yang Dinilai Mengganggu Ketertiban Umum Didakwa 5 Tahun Penjara

Figure
Organization