dakwatuna.com – Kairo. Bukan hanya gertakan, ketika Koalisi Anti-Kudeta mengatakan akan mengajukan orang-orang yang terlibat dalam kudeta di Mesir. Bahkan kali ini perkembangan proses tuntutan sudah pada penyebutan nama dan jenis tuntutannya.
Tim investigasi internasional untuk kejahatan di Mesir mengumumkan akan memulai pengajuan tuntutan itu secara resmi. Tim juga menyebutkan daftar orang-orang yang terlibat dalam kejahatan ini. Kejahatan yang dituduhkan kepada mereka antara lain pembunuhan, penyiksaan, penahanan tanpa alasan, penindasan, dan provokasi terhadap penindasan.
Bahkan orang-orang yang akan diajukan ke pengadilan internasional tidak hanya berasal dari kalangan militer. Misalnya untuk tuduhan penindasan dan provokasi terhadap penindasan, banyak kalangan media yang tersebut namanya. Misalnya adalah Lamis Hadidi, Amru Adib, Yusuf Husaini, Wail Abrasyi, dan Khairi Ramadhan.
Lebih dari itu, kalangan keagamaan juga tidak terlewatkan, misalnya Syeikh Ali Jumah, yang terbukti menyampaikan khutbah berisi provokasi untuk membunuh para demonstran, dan menyebut mereka sebagai orang-orang kafir yang melakukan kerusuhan.
Sedangkan peristiwa-peristiwa yang akan disebutkan dalam tuduhan tersebut adalah pembantaian Subuh Berdarah di markas Paspamres (8/7/2013), pembantaian Rabiah Adawiyah (14/8/2013), pembantaian Ramses (16/8/2013), holokaust penjara Abu Za’bal (18/8/2013). (msa/dakwatuna/marsadmasr).
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: